Pemilih Terpapar Covid-19 di Magelang Bisa Mencoblos Asal Diantar Pendamping
Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron mengatakan mereka yang terpapar Covid-19 kalau mau menggunakan hak pilihnya tetap dilayani dengan menerapkan protokol kesehatan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang, Jawa Tengah, tetap melayani warga terpapar Covid-19 agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang 2020 dengan memakai pendamping.
Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron mengatakan mereka yang terpapar Covid-19 kalau mau menggunakan hak pilihnya tetap dilayani dengan menerapkan protokol kesehatan.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
"Maksudnya untuk penderita Covid-19 itu kan tidak boleh bersentuhan langsung dengan siapa pun kecuali kalau di rumah sakit perawat yang menangani, sehingga memakai pendamping yang akan mewakili mereka," katanya usai pemusnahan surat suara tersisa dan rusak di KPU Kota Magelang, Selasa (8/12).
Menurut dia, pendamping bisa mengantarkan sampai tempat pemungutan suara atau mencobloskan, karena pemilih terpapar Covid-19 tidak mungkin untuk memegang apapun, sehingga nanti pendamping yang mencobloskan.
"Pendamping harus ada kesanggupan menyimpan rahasia untuk tidak menyampaikan kepada siapa pun pilihan dari pemilih. Pendamping bisa dari siapa pun terserah dari pemilih, KPPS pun bisa sebagai pendamping," katanya.
Dia mengatakan, kalau pendamping dari teman atau keluarga saat mencoblos harus disaksikan KPPS karena untuk memastikan bahwa pilihan pemilih sesuai yang dicobloskan pendamping.
Basmar menuturkan pelayanan pencoblosan untuk pasien Covid-19 yang menjalani karantina di Hotel Borobudur dan sejumlah rumah sakit akan dilayani oleh TPS terdekat mulai pukul 12.00 WIB.
Menyinggung jumlah pemilih yang terpapar Covid-19, dia mengatakan sampai saat ini data masih berjalan.
Ia menyebutkan data sementara dari Dinas Kesehatan kemarin sekitar 140 pemilih yang terpapar Covid-19, mereka menjalani isolasi mandiri di rumah, di Hotel Borobudur, dan di sejumlah rumah sakit.
Baca juga:
Bawaslu: Pengawas TPS Banyak Temukan Masalah Hak Pilih di Masa Tenang
Kemendagri: Aspek Manajerial & Politik Berperan Penting dalam Pilkada
KPU Pastikan Logistik Pilkada Sudah Terdistribusi ke Tingkat Desa/Kelurahan
Meski Pandemi, Mendagri Yakin Partisipasi Pemilih Tinggi Saat Hari Pencoblosan Besok
Petugas KPPS di Jatim Banyak Reaktif Covid-19, Bawaslu PAW 67 Pengawas TPS