Pemilu 2019, 4 parpol tak penuhi syarat minimal KPU Kota Kediri
Empat partai politik tak memenuhi syarat minimal kepesertaan Pemilu 2019 setelah dilakukan verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri. Empat parpol yang dimaksud adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Berkarya dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Empat partai politik tak memenuhi syarat minimal kepesertaan Pemilu 2019 setelah dilakukan verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri. Empat parpol yang dimaksud adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Berkarya dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Dari berkas yang sudah disodorkan ke KPU Kota Kediri, banyak ditemui keanggotaan yang tidak memenuhi syarat, di antaranya karena tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), ganda dan datanya tidak sesuai.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Kenapa PDIP bisa menjadi partai pemenang Pemilu 2019? PDIP berhasil menarik pemilih dengan agenda-agenda politiknya dan berhasil meraih kepercayaan masyarakat. Dengan perolehan suara yang signifikan, PDIP memperoleh kekuatan politik yang kuat dan pengaruh yang besar dalam pemerintahan.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
"Dari 15 partai yang menyerahkan berkasnya, 14 partai yang kita lakukan penelitian. Dari 14 partai, empat di antaranya tidak memenuhi syarat minimal. Sedangkan satu partai PKPI belum kita teliti karena menunggu instruksi dari KPU RI untuk dilakukan penelitian administrasi, sehubungan dengan putusan Bawaslu," ujar anggota KPU Kota Kediri Divisi Hukum Mamnun kepada wartawan, Senin (20/11).
Untuk PSI jumlah keanggotaan yang diserahkan sebanyak 293 orang, tetapi setelah dilakukan penelitian yang sah hanya 278 saja, karena 15 lainnya tidak memenuhi syarat. Terdiri dari dua tercatat PNS aktif, 11 ganda external dan dua berkas datanya tidak sesuai.
Partai Garuda menyerahkan 314 daftar anggota, tetapi setelah dilakukan penelitian yang memenuhi syarat hanya 209, sehingga 105 lainnya tidak sah. Sebab, sebanyak 44 daftar keanggotaan tercatat sebagai PNS, 16 ganda internal, 11 ganda exter dan 34 datanya tidak sesuai.
Selanjutnya Partai Berkarya menyerahkan berkas sebanyak 361 daftar keanggotaannya. Namun usai dilakukan penelitian yang memenuhi syarat hanya 277, sehingga 74 tidak memenuhi syarat. Pasalnya, satu tercatat sebagai PNS, satu ganda internal, delapan ganda external dan 74 datanya tidak sesuai.
Kemudian Partai NasDem menyodorkan jumlah anggota sebanyak 430 orang, tetapi yang memenuhi syarat adalah 273 orang, sisanya 157 dicoret karena tidak memenuhi syarat. Terdiri dari enam adalah PNS, sembilan ganda internal, 12 ganda external dan 130 dinyatakan datanya tidak sesuai.
Empat parpol yang tidak memenuhi syarat minimal dukungan KPU ini, tiga di antaranya adalah partai baru, sementara satu lainnya partai lama NasDem. Ironis, karena partai yang didirikan oleh Surya Paloh ini di Kota Kediri juga memiliki kursi di DPRD setempat, seharusnya berkas administrasinya dapat tertata dengan baik.
Meski demikian Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem Kota Kediri Khoirudin Mustofa mengaku optimis partainya lolos dalam verifikasi kepesertaan Pemilu 2019.
"Untuk memenuhi syarat minimal 287, kami kurang 14 saja. Kesalahan ini sebenarnya terjadi karena berkas keanggotaan yang kita sodorkan banyak yang menggunakan surat keterangan (suket) pengganti KTP-elektronik itu saja. Banyak suket yang kita scan lalu kita fotocopy akhirnya hitam dan sulit dibaca oleh KPU," jelas Mustofa.
Baca juga:
'Prabowo sudah lama belum turun gunung'
Beraroma Pilpres, pemerintah petakan potensi konflik di Pilkada 2018
PKB sebut wacana Jokowi-OSO di Pilpres 2019 biar Hanura eksis
Aksi relawan capreskan Cak Imin sampai sebut penerus Gus Dur
Golkar bentuk tim seleksi caleg jelang Pemilu 2019
PAN nilai wajar Hanura wacanakan OSO jadi wapres Jokowi di Pilpres 2019