Pemuda Peduli Soeharto Laporkan Ahmad Basarah ke Bawaslu
Kelompok yang menamakan Pemuda Peduli Soeharto melaporkan salah satu jubir tim kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah ke Bawaslu. Basarah melontarkan pernyataan Soeharto guru korupsi Indonesia yang dinilai sebuah pelanggaran kampanye.
Kelompok yang menamakan Pemuda Peduli Soeharto melaporkan salah satu jubir tim kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah ke Bawaslu. Basarah melontarkan pernyataan Soeharto guru korupsi Indonesia yang dinilai sebuah pelanggaran kampanye.
Kapten Indonesia Oktoberiandi selaku pelapor menjelaskan, Basarah melanggar pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 UU No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
-
Siapa yang berencana meracuni Soeharto? Rupanya tamu wanita yang tidak kami undang itu berencana meracuni kami sekaluarga," kata Soeharto.
-
Apa jabatan Basuki Rahmat di masa pemerintahan Soeharto? Sejak Kabinet pertama Soeharto pada bulan Maret 1966 hingga ketika Soeharto secara resmi menjadi presiden pada bulan Juni 1968, Basuki ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri.
-
Kapan Soeharto mendapat gelar Jenderal Besar? Presiden Soeharto mendapat anugerah jenderal bintang lima menjelang HUT Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) ke-52, tanggal 5 Oktober 1997.
-
Siapa yang pernah menjadi ajudan Presiden Soeharto? Kisah Presiden Soeharto Tak Mau Diistimewakan di Jalan, Rela Mengalah Agar Tak Macet Kebiasaan penguasa Orde Baru ini diceritakan mantan ajudan presiden.
-
Bagaimana Soeharto mengenal keluarga BJ Habibie? Soeharto mengaku cepat akrab dengan keluarga BJ Habibie karena ibu Habibie, Raden Ayu Tuti Marini Puspowardojo atau R.A. Habibie yang berasal dari Yogyakarta masih fasih berbahasa Jawa.
-
Kapan Soeharto ditugaskan ke Markas Besar Angkatan Darat di Bandung? Menjelang Perang Pasifik pecah, Sersan Soeharto ditugaskan ke Markas Besar Angkatan Darat di Bandung sebagai pasukan cadangan.
Dalam pasal 280 ayat 1 berbunyi bahwa pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang mempersoalkan dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan bentuk kesatuan RI. Serta melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan.
"Kami pemuda peduli Suharto dan tim advokasi datang ke sini untuk laporkan Ahmad basarah yang berucap Pak Harto guru korupsi. Langgar UU pemilu pasal 280 ayat 1 huruf c," kata Oktoberiandi di Bawaslu, Jalan MH.Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (5/12).
Dia menjelaskan, Basarah seharusnya tidak melontarkan ucapan yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Dia mengklaim bahwa Soeharto tidak pernah diputus karena kasus korupsi. Terlebih kata dia, Basarah mengacu pada TAP MPR Nomer 11 Tahun 1998.
"Menurut kami tindakan itu tak terpuji. Alasannya apa yang diucapkan dia tak sesuai dengan fakta yang terjadi. Dia bilang guru korupsi. Padahal kita semua tahu Soeharto tak pernah diputus secara inkracht sebagai pemain korupsi," ungkap Oktoberiandi.
Kemudian dengan membawa sejumlah bukti dan saksi dia yakin Bawaslu akan bertindak. Serta memanggil Basarah untuk diusut tuntas. Lalu dia juga berharap Bawaslu bisa memeriksa Basarah sesuai dengan UU yang berlaku.
Tidak hanya itu, dia juga berharap, agar tidak tebang pilih dalam proses tersebut. Terlebih kata dia, pihaknya ingin pesta demokrasi dilakukan dengan jujur, adil dan damai.
"Jadi siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap UU Pemilu, siapa pun orangnya baik itu dari tim Pak Jokowi atau Pak Prabowo siapa pun yang melanggar diperiksa semua," kata Oktoberiandi.
Klaim Pelaporan Bukan Atas Nama Partai Berkarya
Oktoberiandi yang juga wasekjen pemuda dan olahraga DPP Partai Berkarya mengaku laporan tersebut tak ada kaitan dengan partainya. Dia mengklaim laporan tersebut adalah bentuk insiatifnya sendiri.
"Tidak. Ada advokat, kami bukan atas nama Partai Berkarya. Tapi saya ketua umum angkatan muda Partai Berkarya. Tapi kami inisiatif sendiri," ungkap Oktoberiandi.
Sebelumnya, Basarah dilaporkan oleh seorang warga bernama Rizka Prihandy atas dugaan Tindak Pidana Pasal 156 KUHP Jo Pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
"Yang melaporkan adalah warga negara Indonesia yang punya kebanggaan kepada Soeharto. Melaporkan Ahmad Basarah karena pernyataannya di media yang menyebut Soeharto bapak korupsi dan guru korupsi," ujar kuasa hukum Rizka Priandy, Heryanto di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin 3 Desember 2018 malam.
Heryanto mengatakan, Ahmad Basarah sudah memberikan komentar yang memberikan kesan buruk di media massa.Dalam laporan itu, ia membawa sejumlah barang bukti berupa kliping dari media online.
Baca juga:
Berkarya: Soeharto Pemimpin Tegas, Menumpas PKI dan Bapak Pembangunan
Partai Berkarya: Ideologi Kami Adalah Soeharto
PDIP Pasang Badan Ahmad Basarah Dipolisikan Karena 'Soeharto Guru Korupsi'
Dipolisikan Soal Soeharto 'Guru Korupsi', Basarah Anggap Hal yang Biasa
Reaksi PDIP Soal 'Soeharto Guru Korupsi' Ahmad Basarah Dipolisikan
Gara-gara Soeharto Guru Korupsi, Ahmad Basarah Dipolisikan
Tak Cuma di Polda Metro, Ahmad Basarah Juga Dilaporkan ke Bareskrim