Penah disanksi MKD, Setnov dinilai tak layak jadi ketum Golkar
Golkar punya kriteria PDLT atau prestasi, dedikasi, loyalitas dan tak tercela yang seharusnya menjadi dasar verifikasi.
Partai Golkar akan segera menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Bali, 15-17 Mei mendatang. Agenda utama adalah pemilihan Ketua Umum (Ketum). Salah satu bakal calon ketua umum adalah mantan Ketua DPR Setya Novanto (SN). Dia sudah dinyatakan lolos syarat verifikasi.
Namun, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai Novanto tidak layak menjadi caketum. Apalagi jika nanti terpilih sebagai ketua umum. Alasannya, Novanto merupakan figur yang sudah diputuskan tercela atau bermasalah oleh sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) beberapa waktu lalu.
"Yang saya tahu, Golkar itu punya kriteria PDLT (prestasi, dedikasi, loyalitas dan tak tercela). Dari kriteria itu, saya menilai Novanto tidak layak karena sudah pernah dinilai tercela," kata peneliti Formappi Lucius Karus di Jakarta, Jumat (6/5).
Lucius menjelaskan Novanto sudah jelas-jelas melakukan perbuatan tercela dalam kasus Papa Minta Saham ke PT Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kasus ini pun sudah disidangkan oleh MKD yang menyebabkan Novanto mundur dari jabatan Ketua DPR. Bahkan Fraksi PG di DPR memutuskan Novanto melakukan pelanggaran berat.
"Fakta seperti itu mau dilupakan begitu saja oleh Golkar yang merupakan partai besar dengan sejarah yang panjang? Apakah itu tidak perlu dipertimbangkan? Kalau tidak dipertimbangkan, bagaimana ketentuan PDLT itu?" tanya Lucius.
Dia juga pesimis jika Novanto benar-benar terpilih akan mampu membangkitkan suara Golkar dari keterpurukan saat ini. Kasus 'Papa Minta Saham' akan tetap diingat rakyat. Hal itu berpengaruh pada perolehan suara Golkar pada Pemilu 2019 nanti.
"Golkar harus dipimpin figur bersih supaya bisa bangkit. Kalau tidak, Golkar akan ditinggalkan rakyat," tegasnya.
Di tempat terpisah, mantan Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang mengemukakan tidak benar MKD tidak memberikan putusan atas kasus Novanto beberapa waktu lalu. MKD telah membuat putusan dengan amarnya, 10 menyatakan Novanto melakukan pelanggaran 'sedang' dan 7 melakukan pelanggaran 'berat'. Dari 7 melakukan pelanggaran berat, 3 berasal dari Fraksi PG.
"Itu putusannya. Memang Novanto mundur sebelum ditetapkan, tetapi bukan berarti MKD tidak memberikan putusan. Dari komposisi itu, jelas, Novanto lakukan pelanggaran sedang," jelasnya.
Dia menyerahkan ke Komite Etik PG untuk memakai fakta tersebut. "Apakah itu dipakai internal Golkar, silakan. Kalau tidak juga silakan. Tetapi saya hanya katakan ada putusan atas kasus Novanto," tegas Lucius.
Baca juga:
Jika langgar kode etik, caketum Golkar akan didiskualifikasi
6 Kandidat ketum Golkar lolos verifikasi, Setnov terkaya Rp 114 M
Hasil pleno Golkar, 6 dari 8 bakal caketum lolos verifikasi
3 Poin wajib dikampanyekan Caketum Golkar usai lolos verifikasi
Takut dicoret, Akom terpaksa setor Rp 1 miliar mahar caketum Golkar
Alasan Panitia Munaslub Golkar para caketum wajib setor Rp 1 miliar
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Siapa Syekh Nurjati? Syekh Maulana Idhofi Mahdi Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati menjadi tokoh penyebar Agama Islam yang berpengaruh di sekitar abad ke-14.
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.