Penampakan Tim Hukum AMIN Bawa Setumpuk Berkas Gugatan Sengketa Pilpres ke MK
Timnas AMIN datang secara bergilir dan langsung masuk ke dalam ruang tunggu yang terletak di gedung 3 MK.
Timnas AMIN datang secara bergilir dan langsung masuk ke dalam ruang tunggu yang terletak di gedung 3 MK.
Penampakan Tim Hukum AMIN Bawa Setumpuk Berkas Gugatan Sengketa Pilpres ke MK
Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) tiba di gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Pantauan di lokasi, Kamis (21/3) pukul 09.00 WIB, Timnas AMIN datang secara bergilir dan langsung masuk ke dalam ruang tunggu yang terletak di gedung 3 MK.
Terlihat, tumpukan berkas tebal dibawa oleh Tim Hukum AMIN. Berkas-berkas tersebut rencananya akan menjadi dokumen yang didaftakan dalam proses registrasi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU untuk Pemilu Presiden 2024.
Di dalam ruang tunggu, tampak mereka melangsungkan diskusi terlebih dahulu sebelum membawa tumpukan berkas terkait ke meja registrasi.
Secara terpisah, Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan pendaftaran pengajuan permohonan PHPU Pilpres akan dihitung mulai dini hari tadi atau pada pukul 00.01 WIB dan berlangsung paling lama 3 hari setelah penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU sebagaimana tertera dalam PMK 5/2023.
"Kalau untuk sengketa pendaftaran perkara dari Presiden dan wakil presiden akan mulai dihitung satu hari setelah pelaksanaan penetapan oleh KPU. Artinya mulai malam ini pukul 00.01 WIB sudah bisa dilakukan pendaftaran untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Dengan demikian, MK secara resmi memulai membuka pendaftaran bagi yang akan mengajukan sengketa pemilu" ujar Saldi seperti dikutip Kamis (21/3).
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan beserta kepala biro dan pusat MK, Saldi memastikan seluruh perangkat utama pengajuan permohonan yang disiapkan MK di Gedung 1, 2, dan 3 MK telah siap sedia memberikan layanan prima bagi para pihak.
“Pelaksana tugas yang tergabung dalam Gugus Tugas Dukungan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 sejak sore hari telah memberikan layanan konsultasi bagi para peserta pemilu dalam pengajuan permohonan yang akan diajukan ke MK,” imbuh Heru.
Hasil Pilpres 2024
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan hasil suara sah nasional untuk Pemilu Presiden 2024.
Pasangan nomor urut 2, Prabowo-Ginran dinyatakan sebagai peraih suara tertinggi yaitu 96.214.691 suara. Disusul pasangan nomor urut 1, Anies-Muhaimin dengan mendapat total 40.971.906 suara. Terakhir, adalah pasangan nomor urut 3, Ganjar-Mahfud dengan perolehan 27.040.878 suara.