Peneliti nilai Islam bisa digunakan dalam politik & hukum Indonesia
Peneliti nilai Islam bisa digunakan dalam politik & hukum Indonesia. Masalah ini menjadi penting karena isu agama tersebut di mainkan di atas konstitusi dan rasionalitas politik. Seharusnya ada upaya untuk melakukan pencegahan atau penanganan agar masalah serupa tak menyebar.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Amin Mudzakkir memperhatikan kian banyaknya spanduk yang menyerukan masyarakat untuk memilih pemimpin berdasarkan agama, bukan kinerjanya. Ini menunjukkan bahwa kini isu agama terlah dipolitisir, namun pihak penyelenggara pemilu tidak bisa berbuat banyak.
Amin mengatakan, semakin banyak ide mengenai rencana untuk mengubah negara demokrasi menjadi negara Islam. Salah satunya nampak terlihat dari pernyataan yang disampaikan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab yang mengharapkan NKRI Syariah.
"Jadi tidak perduli lagi dengan Pancasila atau tidak, tapi pada praktiknya gagasan negara Islam bisa dipraktikkan dalam kehidupan politik dan hukum di Indonesia," katanya di Rumah Pemenangan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
Dampak dari adanya spanduk ini adalah banyak orang yang memilih Gubernur DKI Jakarta berdasarkan agama. Bahkan hasil tersebut telah terlihat dari beberapa survei yang dilakukan lembaga, di mana warga cenderung memilih berdasarkan agama dibandingkan kinerja.
"Masalahnya itu kan sebenarnya nggak benar kan tapi kenyataannya para politisi kemudian tidak malah mengikuti fakta itu karena tahu masyarakat lebih doyan agama daripada kinerja maka diikuti lah aspirasi itu. Bertentangan dengan akal sehat kita. Sekarang itu diabaikan," jelasnya.
Amin mengungkapkan, masalah ini menjadi penting karena isu agama tersebut di mainkan di atas konstitusi dan rasionalitas politik. Seharusnya ada upaya untuk melakukan pencegahan atau penanganan agar masalah serupa tak menyebar.
"Masalahnya kalau kita berdiri di atas konstitusi dan rasionalitas politik harusnya itu tidak diikuti, orang harus diedukasi bahwa itu ga benar. Harusnya orang pilih gubernur atas dasar kinerja bukan Latar belakang agama," ujarnya.
Adanya pembiaran spanduk yang menyebarkan isu suku, ras, agama dan antar golongan (SARA) ini menunjukkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tidak tegas. "Penyelenggara pemilu tak punya punishment yg jelas saya kira ada dua hal, pertama ada kebingungan mengenai ancaman terhadap gagasan negara Islam dan kedua ini kan orang tahu betul untuk berkuasa harus menggunakan isu identitas," tutup Amin.