Pengesahan RKUHP Ditunda, Fahri Sarankan Jokowi Rapat Konsultasi dengan Pimpinan DPR
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menggelar rapat konsultasi dengan DPR. Hal itu, ia katakan terkait dengan permintaan Jokowi yang menginginkan pengesahan RUU KUHP ditunda.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menggelar rapat konsultasi dengan DPR. Hal itu, ia katakan terkait dengan permintaan Jokowi yang menginginkan pengesahan RUU KUHP ditunda.
"Saya mengusulkan agar presiden mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR pada hari Senin sebelum hari Selasa disahkan menjadi undang-undang," kata Fahri pada wartawan, Jumat (20/9).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa saja yang mendampingi Jokowi? Sebagai informasi, turut mendampingi Presiden dalam kegiatan ini adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Gubernur Jambi Al Haris, dan Pj. Bupati Merangin Mukti.
Fahri menilai Jokowi belum mendapatkan penjelasan rinci soal RKUHP. Karena itu dia menyarankan Jokowi menggelar rapat konsultasi.
"Jadi mazhab yang diusulkan oleh presiden dengan mengatakan bahwa harus disederhanakan undang-undangnya itu adalah mazhab modifikasi undang-undang, itu yang kami mengerti. Mungkin presiden belum mendapatkan penjelasan yang komplit," ungkapnya.
Tambahnya, RUU ini juga sudah berusia 100 tahun. Karena itu, sudah waktunya untuk segera direvisi.
"Ini UU sudah 100 tahun. Pak prof muladi sudah 40 nongkrongin UU sampai capek. Jadi karena pasalnya terlalu banyak," ucapnya.
Diketahui, Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RUU KUHP. Permintaan itu diakui Jokowi setelah menerima sejumlah masukan dari berbagai kalangan.
"Setelah mencermati masukan dari berbagai kalangan yang keberatan dengan substansi RUU KUHP, saya berkesimpulan materi-materi yang coba pendalaman. Untuk itu saya telah memerintahkan Menkum HAM selaku pemerintah untuk menyampaikan sikap ini pada DPR RI," kata Jokowi kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/9).
"Yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda," tegasnya.
Baca juga:
Wiranto soal Jokowi Minta Pengesahan RKUHP Ditunda: Untuk Kepentingan Masyarakat
Jokowi Minta Ditunda, PKS Dorong RKUHP Segera Disahkan
Jokowi Minta 14 Pasal RKUHP Dibahas Ulang
Wiranto: RKUHP Ditunda Demi Kepentingan Rakyat dan Negara
VIDEO: Presiden Jokowi Minta Pengesahan RUU KUHP Ditunda