Perludem sebut tak calonkan caleg eks koruptor naikkan citra PSI di masyarakat
PSI menjadi satu-satunya partai politik yang tidak mengajukan mantan narapidana korupsi sebagai calon legislatif. Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini melihat langkah tersebut dapat menjadi salah satu pendongkrak citra partai di mata masyarakat.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi satu-satunya partai politik yang tidak mengajukan mantan narapidana korupsi sebagai calon legislatif. Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini melihat langkah tersebut dapat menjadi salah satu pendongkrak citra partai di mata masyarakat.
"PSI sebagai partai baru perlu memperlihatkan citra terbaiknya, apalagi di tengah kompetisi 2019 yang sangat ketat. Sehingga kalau mereka mampu meyakinkan mereka partai antikorupsi yang punya komitmen pemberantasan korupsi, itu akan membuat mereka makin eksis di masyarakat," kata Titi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (30/7).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
Menurut Titi, PSI telah menjadi partai yang taat terhadap aturan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota dalam Pemilu 2019. Khususnya di bagian ketiga tentang Persyaratan Bakal Calon ayat 7 huruf H, yakni yang boleh mencalonkan diri bukanlah mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi.
"Tentu kita apresiasi karena menunjukkan ketaatan pada hukum, aturan main, dan ketaatan komitmen mengusung caleg-caleg mereka dalam pemilu. Kalau partai lain masih mengusung napi korupsi, ya itu sebaliknya, bagian dari tindakan yang tidak taat aturan main dan tidak konsisten pada hukum yang berlaku," jelas dia.
Titi melanjutkan, PSI telah menggunakan strategi yang juga meneguhkan bahwa partai tersebut serius melawan korupsi. Ditambah sesuai slogan mereka yakni antikorupsi dan anti intoleransi, hal itu menjadi titik mula yang baik dalam berkompetisi di Pemilu 2019.
"Memang sudah semestinya parpol menaati aturan main yang sudah jelas dan terang benderang dalam PKPU 20 2018. Kita kan berpemilu harus taat hukum, harus mengikuti aturan main," kata Titi.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Caleg bekas koruptor disebut tak sehat rohani
MA dan KPK disarankan serahkan daftar nama koruptor ke KPU dan Bawaslu
KPU Klaten dan Sragen kembalikan berkas bacaleg PPP eks napi koruptor
Daftarkan bacaleg eks napi korupsi cara parpol amankan suara
Tepis disebut kutu loncat, Yusuf Supendi mengaku gabung PDIP hasil ijtihad politik
Sohibul Iman soal eks napi korupsi daftar caleg PKS: Kami Kecolongan, akan diganti