Pilkada Badung, Ical & Agung Laksono sepakat dukung paslon PDI-P
Menariknya, pada kesempatan ini juga dihadiri Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri.
Jika sebelumnya paket Sutrisno yang diusung koalisi Bali Mandara (Demokrat, Golkar dan Gerinda, PAN) kini justru partai berlabel gambar Pohon beringin mendukung lawannya untuk memenangkan paket Giriasa (Giri Prasta-Ketut Suiasa).
Hal ini justru diungkapkan langsung petinggi Golkar saat berlangsung kampanye akbar sore tadi Minggu (22/11) di Lapangan Umum Mengwi, Badung. Petinggi DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Agung Laksono yang duduk berdampingan sepakat dan kompak mendukung Pasangan yang lahir dari Koalisi Merah Kuning tersebut.
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan, semua tokoh elite politik dari DPP Golkar yang hadir diantaranya Agung Laksono, Idrus Marham, dan Nurdin Halid sangat mendukung Pasangan Giriasa.
"Semua datang kemari untuk Pasangan Giriasa. Tadi saya ke Puri Mengwi, beliau (Anak Agung Gede Agung) mengatakan mendukung Giriasa juga karena beliau menganggap pembangunan selesai, dan dijanjikan oleh Giriasa menjadi lebih baik," terang pria yang akrab disapa ARB ini.
Ia berharap agar nantinya jika Pasangan Giriasa terpilih bisa saling bekerja sama supaya Kabupaten Badung bisa menjadi makmur, sejahtera. "Sangat menyenangkan keduanya (Calon Bupati dan Wakil Bupati) sudah kenal lama. Mudah-mudahan tidak salip menyalip kalau menang. Di Badung inikan banyak bekerja dipariwisata, kita berharap Pasangan Giriasa yang kita dukung ini, bisa memakmurkan Badung," teriak ARB.
Sementara itu, Ketua Umum Golkar Versi Munas Ancol Agung Laksono menjelaskan jika makna Giriasa terkandung cita-cita yang luas untuk memajukan, mensejahterakan, dan memakmurkan Badung. Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat Badung agar nanti pada tanggal 9 Desember untuk memilih Pasangan Giriasa.
"Karena itu saya berdua (dirinya dan Aburizal Bakrie) memberikan support, siap mendukung dan memenangkan Pasangan Giriasa. Dan kami yakin, Pasangan Giriasa bisa mewujudkan cita-cita rakyat Badung. Jangan lupa tanggal 9 Desember mendatang pilih Giriasa dan kita raih kemenangan," ujar Agung Laksono dengan semangat dihadapan ribuan pendukung Giriasa.
Menariknya, pada kesempatan ini juga dihadiri Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri. Dalam orasinya, Mega meminta pendukung Paslon Giriasa menuntut janji dan mencatat apa yang didengungkan calonnya untuk kemajuan Badung lima tahun kedepan jika terpilih.
"Ingat ya dicatat dan tuntut janji mereka. Kalau mereka bohong kalian yang berhak untuk menuntut," teriak Mega.
Baca juga:
Hasto minta kantor PDIP Sumenep jadi pusat pendidikan politik warga
Bawa Hasto di kampanye, Whisnu sesumbar akan dengar keluhan rakyat
Yaris dihancur massa pendukung Sri Purnomo saat kampanye di Sleman
Tekan politik uang, calon kepala daerah didesak berhenti sebar duit
Kampanye tatap muka tingkatkan politik uang di Pilkada Serentak
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.