Pilkada Kabupaten Bekasi, 20 desa terindikasi rawan politik uang
Pilkada Kabupaten Bekasi, 20 desa terindikasi rawan politik uang. Koordinator Divisi Investigasi ICW, Febri Hendri, mengatakan, nilai uang yang akan ditawarkan pada pemilih bervariasi mulai dari Rp 20 ribu sampai dengan Rp 100 ribu.
Indonesian Corruption Watch (ICW) melakukan investigasi terhadap potensi politik uang dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bekasi. Hasilnya, 20 desa rawan politik uang, di mana warganya terpengaruh dengan sogokan uang agar mencoblos calon tertentu.
"Investigasi dilakukan pada November 2016 sampai Januari 2017 di 48 desa di Kabupaten Bekasi," kata Koordinator Divisi Investigasi ICW, Febri Hendri, kepada merdeka.com, Jumat (10/2).
Adapun, metode yang digunakan ialah dengan cara observasi, serta wawancara terhadap dampak dari pemberian uang kepada calon pemilih di 48 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Bekasi.
"Temuan investigasi, bahwa sudah ada kandidat yang telah mencairkan dana pada jaringan sosial dan sedang mencari warga atau kelompok warga yang bersedia menyebarkan langsung pada pemilih," jelasnya.
Menurut dia, nilai uang yang akan ditawarkan pada pemilih bervariasi mulai dari Rp 20 ribu sampai dengan Rp 100 ribu. Warga yang menjadi pemilih masih toleran atas tawaran uang tersebut. Bahwa, uang yang diterima dinilai dapat mempengaruhi keputusan kandidat yang akan mereka pilih.
"Rata-rata nilai uang yang mempengaruhi pilihan mereka senilai Rp 100 ribu," ujarnya.
Dari hasil investigasi tersebut, sebanyak 20 desa memiliki potensi rawan politik uang dan warganya diprediksi toleran dan menjadikan hal tersebut sebagai pertimbangan untuk memilih.
Terkait dengan temuan ini, ICW meminta agar pemilih Pilbup Bekasi 2017 agar tidak menerima uang dari kandidat, tim sukses atau tokoh masyarakat yang akan menyebarkan uang.
"Meminta agar pemilih Pilbup Bekasi 2017 tidak terpengaruh suaranya oleh uang yang disebar oleh kandidat," katanya.
Serta mendesak Panwaslu dan masyarakat untuk memantau dan melaporkan jika ada pihak tertentu yang menyebarkan uang dan meminta atau tidak untuk memilih kandidat tertentu.
KPUD Kabupaten Bekasi, telah menetapkan lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi. Mereka adalah Meilina Kartika Kadir-Abdul Kholik (Menarik) dengan nomor urut 1, Sa’dudin-Ahmad Dhani (SAH) nomor urut 2, Obon Tabroni-Bambang Sumaryono (Obama) dengan nomor urut 3.
Dua lagi ialah Iin Farihin-KH Mahfudz Al-Haifdz (Imam) nomor urut 4, dan terakhir nomor 5 ialah pasangan petahana Neneng Hasanah Yasin-Eka Supriatmaja (Neneng-Yes). Adapun, jadwal pencoblosan dilakukan pada 15 Februari 2016.
Baca juga:
KPU jamin 2.262 difabel dapat mencoblos di Pilkada Bekasi
Belum rekam e-KTP, 118.287 warga dicoret dari DPT Pilkada Bekasi
Partai pengusung tetap solid dukung Dhani meski berstatus tersangka
Timses yakin Ahmad Dhani dipolisikan tak pengaruhi suara di Bekasi
Ratusan ribu warga Bekasi terancam kehilangan hak suara di Pilkada
Demokrat Bekasi protes pemberian makan lansia dan anak yatim miskin
'Perang' artis di Pilkada Bekasi, ada Maia, Slank dan Zaskia Gotik
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.