Pilkada Serentak 2020, KPU Siapkan Anggaran Rp9,9 Triliun
Sebanyak 270 daerah akan menggelar pilkada serentak di bulan September 2020. Dengan anggaran total sebesar Rp9,9 Triliun, KPU berharap, pelaksanaan pilkada akan berlangsung sukses seperti Pemilu 2019 lalu.
Sebanyak 270 daerah akan menggelar pilkada serentak di bulan September 2020. Dengan anggaran total sebesar Rp9,9 Triliun, KPU berharap, pelaksanaan pilkada akan berlangsung sukses seperti Pemilu 2019 lalu.
"Berbagai persiapan telah dan tengah kami siapkan, seperti perencanaan program dan anggaran di mana tadinya rencana anggaran sebesar Rp11 Triliun, namun dalam pembahasannya menjadi Rp9,9 triliun," kata Ketua KPU Arief Budiman, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Anggaran itu, kata Arief, untuk melaksanakan pilkada di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Sampai tanggal 10 Januari 2020, Arief mengungkapkan, anggaran yang diajukan KPU Provinsi, kabupaten/kota sebesar Rp11.955.401.232.913 dan yang telah disetujui Rp9.936.093.023.393.
Arief menjelaskan anggaran Rp9 triliun itu merupakan bujet dari 270 daerah: 9 Provinsi diperoleh anggaran Rp1.378.971.076.550, kemudian 224 Kabupaten Rp7.439.855.692.668 dan anggaran untuk 37 kota sebesar Rp1.117.267.154.175.
Arief mengatakan bahwa dana itu kurang dari anggaran yang sebelumnya diusulkan oleh KPU RI sebesar Rp11.955401.232.913.
"Sampai 10 Januari baru 233 satuan kerja yang telah menerima dana hibah dengan total Rp444 miliar yang sudah ditransfer," lanjut Arief.
Persiapan lain yang telah berjalan adalah penyusun peraturan dan keputusan KPU, sosialisasi dan bimbingan teknis, pembentukan badan ad hoc, hingga penyerahan DP4 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke KPU.
"Guna menjaga integritas dalam penyelenggaraannya, KPU juga telah mendata 14 jenis logistik dalam katalog elektronik. Juga telah disusun rencana proses produksi dan distribusi logistik yang disesuaikan dengan tahapan lain seperti penetapan pasangan calon serta penetapan DPT," kata Arief
Antisipasi Petugas yang Meninggal
Dalam pelaksanaan Pilkada 2020, KPU juga mengantisipasi terulangnya banyak petugas meninggal seperti di Pemilu 2019.
"Ini yang banyak dijadikan diskusi di publik tentang jumlah petugas yang meninggal dan petugas yang sakit. Kami sudah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab kita," kata Arief.
Dari data yang ada disampaikan oleh Arief, bahwa sebanyak 894 orang petugas meninggal dunia selama penyelenggaraan Pemilu 2019. Sementara 5.175 orang petugas lainnya mengalami sakit.
Dikatakan oleh Arief bahwa memang setiap penyelenggaraan Pemilu selalu ada petugas yang meninggal dunia. Namun hanya di 2019 yang menjadi perhatian publik. Hal ini yang menjadi catatan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan pemilihan serentak 2020.
"Tentu ini bukan hal yang nyaman bagi kita melihat angka ini. Walaupun sebetulnya petugas yang meninggal dunia dari pemilu ke pemilu itu selalu ada. Tetapi di pemilu sebelumnya diskusinya tidak sebanyak yang terjadi di pemilu 2019," sambung Arief.
Arief menyampaikan beberapa masukan untuk pemilu serentak selanjutnya, khususnya pemilu 2020. Namun, Arief tidak menjabarkan secara spesifik mengenai solusi data jumlah petugas yang meninggal.
"Kami mengusulkan ada penerapan e-rekap, kemudian membuat salinan surat suara dalam bentuk digital, perbaikan desain bentuk keserentakan dalam pemilu ke depan. Mengalokasikan anggaran untuk dukungan pelaksanaan pemilu di luar negeri pada kementerian luar negeri," kata Arief.
"Dilakukannya rekrutmen KPU secara serentak dan tidak dilakukan proses rekrutmen KPU pada tahapan pelaksanaan pemilu serentak," tambahnya.
(mdk/bal)