Pimpinan Baleg DPR sebut polisi parlemen sudah dikaji Mabes Polri
Menurutnya desain polisi parlemen sudah terbentuk dalam kajian tahun 2005-2025.
Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Firman Subagyo mengatakan rancangan polisi parlemen sudah dikaji oleh Mabes Polri. Menurutnya desain polisi parlemen sudah terbentuk dalam kajian tahun 2005-2025.
Kajian tersebut meliputi peningkatan Polda klasifikasi B untuk melindungi para petinggi negara. "Sistem akan ditingkatkan Polda klasifikasi B. Karena banyak tamu negara asing dan lain-lain. Itu yang disampaikan Mabes Polri, klasifikasi B. Jangan sampai orang bakar-bakaran terus polisi baru datang," tegas Firman, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/4).
Lebih lanjut Firman menjelaskan polisi parlemen berbeda fungsi dari Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR. Sehingga sudah dipastikan Pamdal tidak akan dibubarkan meski ada polisi parlemen.
"Pamdal itu bagian dalam nanti, tidak dibubarkan. Yang polisi keamanan luar. Sistem komando menyeluruh akan dipegang polisi karena kewenangan Kamtibnas ada di polisi bukan di pamdal," imbuh Firman.
Firman meyakini bahwa rakyat tetap akan bisa menyampaikan aspirasinya tanpa harus terhambat oleh pengetatan pengamanan melalui polisi parlemen.
"Tetap kami buka lebar. Masyarakat jangan khawatirkan urusan pengamanan," ujarnya.