Pimpinan DPR: Pembahasan RUU Pemilu Relevan dan Penting
Menurut Azis ada beberapa alasan mendesak untuk membahas RUU Pemilu.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menilai, pembahasan RUU Pemilu relevan dan penting untuk dilakukan. Setelah menyerap aspirasi dari masyarakat, pembahasan RUU Pemilu diperlukan untuk menyempurnakan sistem demokrasi dan politik di Indonesia.
"Pembahasan RUU Pemilu relevan dan penting untuk dilakukan dalam rangka memperkuat kualitas demokrasi bagi kemajuan bangsa dan negara yang kita cintai yaitu Indonesia," kata Azis dalam keterangannya, Selasa (9/2).
-
Kenapa Syahrul Yasin Limpo disangkakan TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan)."Ya sangat sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan. Turut menikmati dari hasil kejahatan yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/5).
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Apa peran Rizki Natakusumah di DPR? Setelah menikahi Beby Tsabina, Rizki Natakusumah semakin menjadi pusat perhatian publik, terutama saat melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPR RI.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa Maimur Azum? Nama aslinya Maimur Azum. Sebagian memanggilnya putri wangi atau Iparhan karena tubuhnya sangat harum. Konon kecantikannya tersohor melintas stepa dan pegunungan Tianshan hingga terbawa ke dalam Kota Terlarang tempat Kaisar bertahta.
Menurut Azis ada beberapa alasan mendesak untuk membahas RUU Pemilu. Pertama, UU Pemilu saat ini menyebabkan kompleksitas dengan pemilu lima kotak suara. Kedua, tingginya surat suara tidak sah dan suara terbuang. Ketiga, Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan untuk rekonstruksi keserentakan Pemilu.
Berikutnya, perlu penataan kelembagaan penyelenggara Pemilu karena saat ini posisi relasi KPU, Bawaslu, dan DKPP belum berimbang.
Keempat, butuh penyelarasan aturan terkait berbagai putusan MK di UU Pemilu. Terakhir perlu perbaikan penyelesaian permasalahan keadilan pemilu yang terlalu banyak ruang saluran sehingga sulit mencapai keadilan dan kepastian hukum.
Waketum Golkar ini menyebut partai yang meminta menunda pembahasan RUU Pemilu karena Pilkada dan Pemilu nasional digelar serentak di 2024. Azis menilai, RUU Pemilu bukan untuk menggugurkan amanat UU Pilkada yang mengatur demikian.
"Justru sebaliknya, revisi terhadap UU Pemilu dibutuhkan untuk mencari solusi atas sejumlah kekhawatiran bila Pilkada dan Pemilu diselenggarakan serentak, seperti kesiapan anggaran, kesiapan penyelenggara, kesiapan pemilih, serta keadilan dan kepastian hukum. Dimana semuanya terkait dengan kualitas pemilu dan legitimasi," tegasnya.
Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam ini menghimbau bila akhirnya sejumlah Fraksi di DPR memutuskan untuk tetap merevisi UU Pemilu, maka fokus pembahasan harus berkenaan dengan upaya mencari solusi dalam rangka membangun sistem penyelenggaran pemilu yang efektif, efisien.
"Upaya ini untuk menyempurakan sistem demokrasi di Indonesia. Publik diharapkan tidak berspekulasi tentang rencana DPR melakukan revisi terhadap UU Pemilu," tutup Azis.
Baca juga:
Survei Indikator: Rakyat dan KPU Dirugikan di Pilkada 2024
PKB Minta Jokowi Keluarkan Perppu Jika RUU Pemilu Tak Bisa Dibahas
Tolak RUU Pemilu, NasDem Ingin Koalisi Pemerintah Solid
Survei: Publik Memilih Pilpres dan Pileg Dipisah
Koalisi Pemerintah Akui Ikuti Sikap Jokowi Tunda Pembahasan RUU Pemilu