Pimpinan MPR Sambangi DPP PKS, Bahas Amandemen Terbatas UUD 1945
Pimpinan MPR RI siang ini mendatangi DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan TB Simatupang No. 82, Jakarta, Selasa (26/11). Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet beserta rombongan disambut Ketua Umum PKS Sohibul Iman dan beberapa petinggi partai.
Pimpinan MPR RI siang ini mendatangi DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan TB Simatupang No. 82, Jakarta, Selasa (26/11). Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet beserta rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 12.53 WIB. Mereka diterima dengan hangat oleh Ketua Umum PKS Sohibul Iman dan Sekjen PKS Mustafa Kamal.
Saat tiba, mereka sempat berfoto di depan media dengan bersalaman dan kemudian memasuki sebuah ruangan yang telah dipersiapkan sebelumnya.
-
Bagaimana UUD 1945 disahkan? Peringatan Hari Konstitusi mengacu pada disahkannya UUD 1945 melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI atau Dokuritus Junbi Inkai).
-
Apa isi dari Pasal 7 UUD 1945 sebelum amandemen? Sebelum amandemen, pasal 7 UUD 1945 menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali tanpa batasan periode.
-
Kenapa Pasal 7 UUD 1945 diubah? Pasal 7 dalam UUD 1945 yang mengatur tentang masa jabatan presiden diubah karena beberapa alasan, antara lain: Untuk menghindari praktik kekuasaan yang otoriter, korup, dan nepotis yang terjadi pada masa Orde Baru, yang memungkinkan seorang presiden menjabat tanpa batas periode. Untuk mendorong regenerasi dan demokratisasi kepemimpinan nasional, yang memberi kesempatan kepada calon-calon presiden lain yang memiliki visi dan misi yang sesuai dengan aspirasi rakyat.
-
Kapan Monumen Perjuangan 1945 diresmikan? Awalnya berdiri dan diresmikan pada peringatan Hari Pahlawan peresmian 10 November 1984, taman pun direhabilitasi pada tahun 2018.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
Kedatangan rombongan MPR RI itu guna memaparkan rencana amandemen terbatas UUD 1945 menyangkut Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Sampai saat ini pertemuan tertutup antara lembaga tinggi negara dengan partai politik itu masih berlangsung secara tertutup.
Sebelumnya, Ketua MPRRI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyatakan, pihaknya akan mengunjungi parpol yang menolak amandemen konstitusi untuk memasukkan pasal terkait Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Tiga partai tersebut adalah Golkar, Demokrat dan PKS. "Safari politik MPR dalam rangka menyelesaikan PR (pekerjaan rumah) MPR sebelumnya. Di mana rekomendasinya itu adalah perlunya amandemen terbatas dan GBHN," kata Bamsoet di Kompleks Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Menurut Bamsoet, tiga partai tersebut tidak sreg amandemen UUD 1945 hanya menambahkan pasal terkait GBHN saja. Menurut ketiga partai itu, pengembalian GBHN bisa dilakukan dengan membuat undang-undang saja. "Sehingga kami penting untuk bersafari lagi. Menggali apa yang kira-kira bisa kami tuntaskan dari PR (MPR) periode sebelumnya," ungkap dia.
Kata Bamsoet, safari ini tersebut demi membuka ruang publik untuk memberikan masukan terkait GBHN. Ia menegaskan bahwa safari itu bukan dalam rangka meyakinkan ketiga parpol itu untuk menghendaki amandemen. Melainkan meminta pendapat ketiganya terkait isu amandemen itu.
Baca juga:
NasDem Kaji Wacana Jabatan Presiden Menjadi 3 Periode
Pimpinan MPR akan Sambangi PKS untuk Minta Pandangan Soal Amandemen UUD 1945
Jokowi Tak Berpikir Tambah Masa Jabatan Presiden
Puan Soal Wacana Masa Jabatan Presiden Diperpanjang: Jangan Mundur ke Belakang
Djarot Nilai Penambahan Masa Jabatan Presiden Bisa Kembali ke Zaman Orba
PKS: Ide 3 Periode Jabatan Presiden Berbahaya Bagi Reformasi