PKB anggap tak masalah PAN beda sikap soal UU Pemilu
Lukman menjelaskan dalam UU Pemilu menjadi hak masing-masing bagi setiap partai politik dalam menentukan sikap. Meski dalam koalisi yang sama bukan berarti setiap partai harus berpandangan yang sama.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta agar tidak berlebihan menyikapi keputusan politik Partai Amanat Nasional (PAN) dalam penetapan Rancangan Undang-Undang Pemilu menjadi undang-undang.
Ketua DPP PKB Lukman Edy mengatakan, tidak perlu mengoreksi keikutsertaan PAN dalam koalisi partai politik pendukung pemerintahan. Karena kini penetapan UU Pemilu sudah selesai.
"Sudah cukup lah tak perlu lagi memberi tekanan apapun terhadap hasil UU Pemilu ini. UU Pemilu ini hasilnya sudah maksimal memberi yang terbaik dan bisa diterima semua pihak," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/7).
Lukman menjelaskan dalam UU Pemilu menjadi hak masing-masing bagi setiap partai politik dalam menentukan sikap. Meski dalam koalisi yang sama bukan berarti setiap partai harus berpandangan yang sama.
"Kepentingannya berbeda yaitu kepentingan periode lima tahun mendatang," kata Ketua Pansus RUU Pemilu ini.
PDI Perjuangan menganggap Partai Amanat Nasional (PAN) sudah bukan lagi berada dalam koalisi pendukung pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Hal ini dikarenakan sikap PAN yang berbeda saat sidang paripurna pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Pemilu menjadi Undang-Undang.
Pada sidang paripurna yang berlangsung hingga, Jumat (21/7) dini hari, fraksi pendukung pemerintah kompak ingin presidential threshold dalam UU Pemilu tetap 20-25 persen. Sementara, PAN yang merupakan koalisi pendukung pemerintah justru abstain dengan meninggalkan sidang paripurna. Partai pimpinan Zulkifli Hasan itu menolak presidential threshold tetap 20-25 persen.
"Dengan sikap PAN yang tidak sejalan dengan usulan pemerintah sebenarnya secara materil PAN sudah tidak ada dalam kerjasama partai-partai pendukung pemerintah," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Perreira saat dihubungi, Jumat (21/7).
Sekretaris Jenderal PAN Edy Soeparno membantah dalam pengesahan undang-undang Pemilu telah membangkang dari koalisi pendukung pemerintahan.
"Enggak (membangkang) kita selalu komunikasi dengan parpol pendukung pemerintah kita sudah sampaikan juga ke mereka apa yang menjadi kendala kita," kata Edy saat dihubungi, Jumat (21/7).
Akibat perbedaan sikap dengan pemerintah tersebut, posisi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dijabat oleh Politikus PAN Asman Abnur menjadi sorotan. Edy enggan berandai-andai jika koleganya itu bakal ditendang dari kabinet karena sering berbeda sikap.
"Saya enggak mau berandai-andai. Nanti kita lihat saja seperti apa," ujarnya.
Edy menyebutkan partainya akan berkomitmen mendukung pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sampai tahun 2019.
"Komitmen kita tetap sebagai pendukung pemerintah sampai 2019," ujarnya.
Baca juga:
Jokowi: Sehari sebelum paripurna, PAN sampaikan dukung pemerintah
Presiden Jokowi pantau pengesahan UU Pemilu sampai tengah malam
Hanura persilakan Jokowi 'tendang' PAN dari kursi menteri
Nurdin Halid sebut PAN inkonsisten berjuang sama koalisi pemerintah
PDIP sudah tak anggap PAN bagian dari koalisi pendukung pemerintah
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.