PKB Soal Bursa Cagub DKI: Kita Fokus Cak Imin Capres 2024
Dia pun enggan membeberkan nama sosok yang cocok maju Pilkada DKI Jakarta 2024, termasuk potensi dirinya diusung partai.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta digelar serentak pada 2024 mendatang. Meski masih jauh, sejumlah nama mulai bermunculan dan digadang-gadang pantas menduduki kursi DKI 1.
Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Hasbiallah Ilyas menyampaikan, masih terlalu jauh membahas sosok Calon Gubernur DKI Jakarta 2024. Apalagi menyebutkan nama-nama yang berpotensi diusung partai pendukung.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa komitmen PKB terkait Pilgub Jabar? PKB sudah lama berkomitmen mengambil poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda membeberkan bahwa partainya berkomitmen untuk selalu memilih poros yang berlawanan dari Ridwan Kamil.
-
Apa saja yang menjadi tugas PPK dalam Pemilu? Tugas PPK dalam pemilu adalah berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022. Dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu, PPK bertugas untuk melakukan penerimaan daftar pemilih, melakukan rekapitulasi penghitungan suara, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu, dan juga melakukan sosialisasi terkait dengan tahapan-tahapan Pemilu kepada masyarakat di kecamatan.
-
Apa itu Pil KB? Pil KB menjadi satu di antara beberapa jenis alat kontrasepsi yang umumnya digunakan oleh banyak orang untuk mencegah kehamilan. Pil KB sendiri bekerja dengan cara mencegah tubuh untuk memproduksi sel telur. Sehingga nantinya sperma tidak bisa membuahi sel telur. Alhasil, kehamilan pun tidak akan terjadi.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Bagaimana PKB ingin membentuk poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? "Kami belum ada obrolan sama sekali menyangkut soal sosok Kang Ridwan Kamil gitu, tapi yang sudah ada obrolan malah di Jabar. Kalau Kang RK maju di Jabar kami akan bikin poros di luar Kang RK kan gitu," tutur Huda.
"Malah kita belum berpikir soal ke Pilkada ya. Kan satu, masih lama, kedua, fokus untuk membenahi Jakarta yang masih sangat butuh, pembangunannya masih sangat kurang ya. Jadi belum berpikir untuk Pilkada ke depan. Karena Undang-undangnya juga kan nanti berubah. Pilkada itu menunggu hasil Pileg di 2024," tutur Hasbi saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (5/1/2022).
Hasbi menanggapi Ketua Dewan Pembina DPD Partai Gerindra DKI M Taufik yang menyebut sejumlah nama, seperti Gubernur DKI Anies Baswedan, Wagub DKI Riza Patria, mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, hingga Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.
"Ini mohon maaf kalau Bang Taufik berbicara seperti itu, itu masih terlalu jauh. Jadi berbicara di awang-awang menurut saya," jelas dia.
Menurut Hasbi, saat ini fokus utama PKB di DKI Jakarta adalah bekerja langsung ke masyarakat dan mensosialisasikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menjadi Calon Presiden 2024. Dia pun enggan membeberkan nama sosok yang cocok maju Pilkada DKI Jakarta 2024, termasuk potensi dirinya diusung partai.
"Enggak, kita tidak berpikir begitu. Masih terlalu jauh. Masih menunggu hasil Pileg 2024 lah. Atau nanti mau mendekati mau Pileg, 2023 mungkin kita bicara itu. Kalau kita sekarang kita hanya fokus kerja-kerja partai, mensosialisasikan Ketua Umum kita calon Presiden," Hasbi menandaskan.
Sebelumnya, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan berakhir pada Oktober 2022.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, bahwa setelah tahun 2020, pelaksanaan Pilkada akan digelar secara serentak pada 2024. Ini artinya, tak ada Pilkada untuk tahun 2022 dan 2023.
"Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024," demikian bunyi pasal 201 poin 8 seperti dikutip, Selasa (4/1/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 101 kepala daerah masa jabatannya berakhir pada tahun 2022. Yaitu Tujuh gubernur akan habis masa jabatannya. Kemudian 76 bupati dan 18 wali kota.
Baca juga:
NasDem Berencana Duetkan Ahmad Sahroni-Airin untuk Pilgub DKI 2024
Ahmad Sahroni Tanggapi Dorongan Maju Cagub DKI: Mimpi Saya Jadi Presiden
Gerindra Lebih Pilih Kader Sendiri di Pilgub DKI, Anies Ancang-ancang ke Nasional
NasDem Pertimbangkan Usung Sahroni di Pilgub DKI Jakarta 2024
Riza Patria soal Pilgub DKI: Siap Jadi Wagub DKI Lagi