PKB Umumkan Cakada yang Diusung Sebelum Muktamar, Temasuk Jakarta
Muktamar PKB akan diselenggarakan pada 24-25 Agustus 2024.
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan, partainya akan mengumumkan sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) kepada calon kepala daerah yang akan diusung pada Pilkada 2024 sebelum Muktamar.
Diketahui, Muktamar PKB akan diselenggarakan pada 24-25 Agustus 2024.
"Kalau calon-calon kepala daerah memang sudah diagendakan waktunya akan diumumkan dan diserahkan pada masing-masing calon. Sebelum muktamar," kata Jazilul, saat diwawancara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8).
Jazilul menyebut, PKB akan mengumumkan dan menyerahkan SK di sejumlah wilayah termasuk Jakarta.
Dia pun berharap, sebelum mukatar PKB sudah menentukan siapa sosok yang akan diusung di Pilgub Jakarta.
"Termasuk DKI, termasuk lokasi-lokasi atau kabupaten kota yang sudah diputuskan tentunya. Mudah-mudahan sebelum mukatamar DKI sudah putus dari DPP PKB menyerahkan SK nya itu loh," tutup Jazilul.