PKS: Ambang Batas Capres yang Rendah Bisa Cegah Parpol Sekedar Cari Perahu Politik
PKS tidak sependapat presidential threshold di atas 10 persen. Alasannya, PKS ingin banyak tokoh nasional berkualitas yang ikut berlaga pada Pilpres 2024. Sebab PKS yakin Indonesia memiliki banyak stok pemimpin yang memiliki kredibilitas, integritas, dan akseptabilitas untuk memimpin Indonesia ke depan.
Ketua Departemen Politik DPP, PKS Nabil Ahmad Fauzi, tidak sependapat bila presidential threshold (PT) tinggi bertujuan memperkuat sistem presidensial. Menurutnya, Pilpres 2014 dan 2019 membuktikan bahwa pemerintahan yang berkuasa tetap membangun koalisi semakin besar pascapilpres.
"Kami melihat ada paradoks antara tujuan PT yang tinggi untuk memperkuat sistem presidensial dengan realitas politiknya. Pilpres 2014 dan 2019 membuktikan bahwa pemerintahan yang menang dan berkuasa tetap saja membangun koalisi yang semakin besar pasca Pilpres," katanya lewat pesan tertulis, Kamis (16/12).
-
Apa usulan PKS untuk Presiden Jokowi terkait capres 2024? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Kapan pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Siapa saja calon presiden yang akan bertarung di Pilpres 2024? Saat ini sudah 3 nama kandidat capres yang akan bertarung di Pilpres 2024. Mereka adalah Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan.
-
Apa pertimbangan utama PKS untuk mencalonkan seseorang di Pilkada 2024? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar."Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah," ucapnya.
-
Kapan PPS Pilkada 2024 dibentuk? PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan.
-
Apa yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang. “Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,” kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Artinya, kata Nabil, meski PT 0 persen atau maksimal 10 persen, tetap saja pemenang pilpres akan membangun koalisi yang lebih besar dari koalisi ketika Pilpres. Sebab, ada perbedaan kebutuhan yang mendasar antara koalisi untuk memenangkan pilpres dengan koalisi untuk menjalankan pemerintahan.
"Oleh karena itu PKS lebih melihat bahwa PT yang rendah jauh lebih utama bagi berfungsinya peran parpol sebagai wadah kaderisasi kepemimpinan nasional serta mencegah parpol hanya sekedar menjadi perahu politik semata," ucapnya.
PKS tidak sependapat presidential threshold di atas 10 persen. Alasannya, PKS ingin banyak tokoh nasional berkualitas yang ikut berlaga pada Pilpres 2024.
Menurutnya, masyarakat harus diberikan banyak pilihan untuk memilih presiden. Nabil yakin Indonesia memiliki banyak stok pemimpin yang memiliki kredibilitas, integritas, dan akseptabilitas untuk memimpin Indonesia ke depan.
"Problemnya adalah banyak hambatan untuk membuka pintu kepemimpinan nasional tersebut, yang salah satunya adalah penerapan angka Presidential Treshold (PT) yang terlalu tinggi di Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai, presidential threshold penting diterapkan agar sistem presidensial kuat. Bahkan, ia ingin presidential threshold sebesar 30 persen dan parliamentary threshold 10 persen.
"Yang ideal, sesuai rumus umum di negara-negara sistem presidential parliamentary threshold 10 persen, dan presidential threshold 30 persen, agar sistem presidential berjalan seiring dengan multi-partai sederhana," katanya lewat keterangannya, Rabu (15/12).
Menurutnya, PDIP ingin memperkuat sistem presidential bukan sistem parlementer. Atas dasar itu capres harus mendapat dukungan cukup dari parpol di parlemen.
Hendrawan berkata, presidential threshold adalah jalan tengah agar ketegangan antara sistem presidential dan multi partai dapat diharmonisasi atau disinergikan.
"Kalau tidak, kita tergelincir dalam sistem parlementer," ujar anggota DPR RI ini.
(mdk/lia)