PKS dukung semua pihak yang uji materi UU Ormas
PKS dukung semua pihak yang uji materi UU Ormas. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung semua pihak yang berencana melakukan uji materi UU Ormas ke Mahkamah Konstitusi. Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan pihaknya beranggapan banyak pasal karet yang terdapat dalam UU Ormas.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung semua pihak yang berencana melakukan uji materi UU Ormas ke Mahkamah Konstitusi. Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan pihaknya beranggapan banyak pasal karet yang terdapat dalam UU Ormas.
"Karena kami masih juga berpendapat bahwa Perppu ini terlalu banyak pasal karetnya yang bertentangan dengan prinsip yang ada dalam Pancasila undang-undang dasar maupun juga prinsip negara hukum dan prinsip hak asasi manusia," kata Hidayat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/10).
Salah satu pasal yakni soal sanksi pidana bagi anggota dan simpatisan ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi negara. "Jadi karenanya masak dalam Perppu disebutkan juga akan terkena juga terkena pidana juga pengurus dan anggota ormas baik langsung atau tidak langsung yang terlibat dalam penyebaran ideologi yang disebut anti Pancasila," tegasnya.
UU Ormas hasil pengesahan Perppu Ormas bakal segera direvisi. Hal itu karena pemerintah berjanji akan segera merevisi UU Ormas apabila Perppu Ormas diterima.
Hidayat menyoroti makna revisi UU Ormas tersebut. Dia menyebut revisi UU merupakan kinerja DPR sehari-hari. Dia heran pemerintah mengambil keputusan menerbitkan Perppu Ormas ketimbang merevisi pasal-pasal yang diperlukan dalam UU Ormas lama.
"Kenapa enggak direvisi saja UU 17 tahun 2013, mengapa dulu bulan Mei saat Pak Wiranto mengumumkan pembubaran HTI waktu itu kan mau melalui jalur hukum. Kenapa enggak saat itu dilakukan pengusulan revisi UU 17 tahun 20013," tegasnya.
Meski demikian, PKS menyatakan akan ikut mengawasi proses revisi agar menghadirkan aturan yang sesuai dengan prinsip negara hukum dan demokrasi dan negara hak asasi manusia.
"Kami akan ikut mengawasi dan pada saatnya kami akan ikut bicara tentang apakah yang memang dirubah itu memang yang seharusnya diubah atau malah semakin seram itu Perppu nanti kita lihat," tukasnya.
Baca juga:
Gerindra beberkan empat poin UU Ormas wajib direvisi
Curhatan SBY dari partai di-bully sampai ancam petisi Jokowi
Apresiasi UU Ormas, Ketua MUI ingatkan jangan untuk memusnahkan
Kemendagri sebut Perppu Ormas untuk semua paham yang bertentangan dengan Pancasila
Perppu Ormas sah jadi UU, Jimly minta semua pihak menghormati
SBY: Ormas wajib taati aturan yang ditetapkan negara
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
-
Apa yang menjadi kekhawatiran DPR terkait keterlibatan Ormas dan satpam dalam pengamanan Pemilu 2024? Sebab Sahroni melihat, akan ada saja oknum yang berpotensi menyalahgunakan program yang diinisiasi Polda Metro Jaya ini. “Jangan karena telah dilibatkan, jadi ada oknum yang ‘mentang-mentang’ dan menggunakan posisinya dengan semena-mena di lapangan. Untuk menekan masyarakat lah atau apa pun itu, malah hilang nanti esensi program ini," katanya.
-
Kapan ORARI diresmikan? Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1967 organisasi ini diresmikan pada 9 Juli 1968.
-
Kapan UGM diresmikan? Universitas Gadjah Mada (UGM) didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, Indonesia.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).