PKS: Ide 3 Periode Jabatan Presiden Berbahaya Bagi Reformasi
Legislator Fraksi PKS DPR, Mardani Ali Sera mengatakan pihak yang mengusulkan jabatan Presiden ditambah menjadi tiga periode berbahaya bagi reformasi Indonesia. Ia menganggap ini mimpi buruk bangsa Indonesia yang ingin kembali ke masa Orde Baru.
Legislator Fraksi PKS DPR, Mardani Ali Sera mengatakan pihak yang mengusulkan jabatan Presiden ditambah menjadi tiga periode berbahaya bagi reformasi Indonesia. Ia menganggap ini mimpi buruk bangsa Indonesia yang ingin kembali ke masa Orde Baru.
"Saya heran masih ada pihak-pihak yang menginginkan penambahan masa jabatan presiden. Saya pikir jelas usulan itu membahayakan bagi reformasi yang sedang berjalan. Masa mau nostalgia otoritarianisme orde baru lagi?" kata Mardani melalui keterangan pers di Jakarta, Senin (25/11).
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa tujuan utama Pemilu 1955? Pelaksanaan Pemilu 1955 bertujuan untuk dua hal. Pertama tujuan Pemilu 1955 adalah untuk memilih anggota DPR. Tujuan Pemilu 1955 kedua adalah untuk memilih anggota Konstituante.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Bagaimana UUD 1945 disahkan? Peringatan Hari Konstitusi mengacu pada disahkannya UUD 1945 melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI atau Dokuritus Junbi Inkai).
Lebih lanjut Mardani mengatakan, wacana ini digulirkan bukan sekali atau dua kali di gulirkan tapi lebih dari itu, "Dulu tahun 2010 sempat juga isu ini berkembang, sekarang setelah presiden jokowi terpilih kembali mulai kembali di kembangkan usulan serupa dan bahkan dipilih lagi oleh MPR. Jangan-jangan mau menciptakan despotisme lagi," ujarnya.
Ketua DPP PKS ini mengatakan sebaiknya disudahi saja isu yang kontra produktif dengan proses demokratisasi di Indonesia, "Indonesia sudah lebih baik alam demokrasinya dibandingkan era orde baru, yang baik itu lihat ke depan, belajar dari pengalaman masa lalu, ambil pelajaran yang baik dan hilangkan yang buruk," kata Mardani.
Mardani mengingatkan agenda awal gerakan reformasi adalah membentuk ketetapan MPR Nomor XII/MPR/1998 tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang diperkuat di perubahan pertama UU 1945 di Pasal 7 Presiden dan Wakil Presiden selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
"Di titik ini Indonesia mulai berpijak dan berharap masa depan lebih cemerlang lagi, masa mau mundur?" ujarnya.
Selain itu, menurut Anggota Komisi II DPR RI ini yang membedakan dari sehatnya alam demokrasi adalah adanya sirkulasi kepemimpinan yang terjaga. "Seperti rumah saja, bila sirkulasi udaranya baik maka akan menghasilkan rumah yang sehat terhindar dari jamur, bakteri dan kuman." kata Mardani.
Selanjutnya, Melalui sistem Pemilu umum langsung oleh rakyat juga pertanggungjawaban presiden mutlak langsung pada rakyat untuk masa jabatan tertentu, "Jadi ketika kampanye Presiden bertanggung jawab langsung kepada rakyat sehingga bisa membuat janji-janji yang jelas kepada rakyat selama lima tahun," ujar Mardani.
Kalau dalil masa jabatan presiden 3 periode oleh pihak pihak itu dengan alasan memastikan kesinambungan pembangunan sebenarnya bisa masih banyak solusi lainnya. "Kita bisa melakukan reformulasi perencanaan pembangunan nasional saat ini, misalnya MPR menghidupkan GBHN lebih bagus. Bukan mengaktifkan kembali watak oligarki dalam sistem demokrasi kita saat ini," pungkasnya.
Baca juga:
Penjelasan Pakar Hukum Tata Negara Soal Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden
Arsul Sani Sebut Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden dari Luar MPR
Istana soal Presiden Jabat 3 Periode: Negara Demokrasi Semua Pandangan Terwadahi
PDIP Tolak Usulan Jabatan Presiden Jadi 3 Periode
Ketua MPR: Usul Jabatan Presiden Tiga Periode Belum Sampai Meja Pimpinan
PPP: NasDem yang Usul Masa Jabatan Presiden Ditambah Jadi 3 Periode