PKS: Jangan sampai pemerintah dituduh hambat revisi UU Pemilu
PKS: Jangan sampai pemerintah dituduh hambat revisi UU Pemilu. Peringatan ini muncul menyikapi wacana Pemerintah menarik diri dari pembahasan revisi UU Pemilu.
Anggota Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menyesalkan adanya wacana penarikan diri Pemerintah dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Jika langkah itu dilakukan akan membuat wajah Pemerintah terlihat tak konsisten.
"Saya menyesalkan adanya wacana untuk menarik diri itu, itu pasti akan kontra produktif dan justru akan menampilkan posisi Pemerintah yang tidak bagus di masyarakat," kata Hidayat di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/6).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
Menurutnya, selama ini masyarakat memandang DPR sebagai pihak yang menghambat. Namun dalam hal ini, Pemerintah sebagai pihak yang mengajukan revisi UU ini justru malah menghambat proses tersebut. Apalagi waktu Pileg dan Pilpres 2019 semakin dekat.
Adanya keputusan MK tentang Pilkada serentak membuat pelaksanaan Pileg dan Pilpres dilakukan dalam satu waktu bersamaan. Sehingga aturan terhadap pelaksanaan pemilu raya tersebut harus segera mungkin dirampungkan.
"Aturan Pileg dan Pilpres 2014 pasti berbeda dengan tahun 2019 nanti. Kalau Pemerintah menarik diri akan muncul kekosongan hukum, mau pakai apa pemilu 2019 yang serentak itu dengan waktu yang sangat mepet?" ucapnya.
Apalagi KPU mendesak revisi UU Pemilu segera disahkan. Sebagai pihak penyelenggara pemilu, KPU sangat membutuhkan aturan dan payung hukum baru untuk melakukan berbagai persiapan.
"Jadi jangan sampai Pemerintah dituduh menjadi penghambat pembahasan revisi UU Pemilu. Yang dinilai komitmen untuk menyukseskan itu menurut saya Pemerintah itu melanjutkan DPR," lanjut dia.
Menurut Hidayat pemerintah tidak perlu khawatir revisi UU ini tak selesai. Sebab, lobi tingkat petinggi partai sudah dilakukan untuk mengurai deadlock pembahasan 5 isu krusial revisi UU Pemilu. Bila pada batas waktu tertentu tak juga kunjung mencapai kesepakatan, maka jalur voting dianggap sebagai jalan keluar penyelesaiannya.
"Saya kira itu wajar dan bukan kali pertama dilakukan. Tapi saya berharap ini tidak sampai voting, di hari-hari terakhir Ramadan ini Pemerintah dan komisi 2 dan parpol bisa memikirkan jalan tengah untuk kebaikan Indonesia dengan pemilu serentak ya," ucapnya.
Baca juga:
Tjahjo sebut 5 isu krusial RUU Pemilu terkait hidup matinya parpol
Gerindra pertimbangkan usulan ambang batas capres 10-15 persen
Pimpinan DPR sarankan pemerintah tak buat Perppu revisi UU Pemilu
Setnov: Pansus Pemilu sudah bicara dengan Mega, OSO & Surya Paloh
Gertakan Mendagri buat Pansus RUU Pemilu