PKS Jelaskan Mekanisme dan Alur Penentuan Capres 2024
Habib Aboe menyatakan PKS menghormati langkah politik partai lain yang telah mendeklarasikan capresnya.
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi merespons ramainya pertanyaan tentang tokoh yang akan diusung oleh PKS di tengah deklarasi Calon Presiden (Capres) oleh beberapa partai politik.
Habib Aboe menyatakan PKS menghormati langkah politik partai lain yang telah mendeklarasikan capresnya. Dia menambahkan PKS akan mengikuti alur penentuan calon presiden yang akan diusung melalui Musyawarah Majelis Syura (MMS).
-
Siapa saja capres-cawapres yang ikut bertarung dalam Pilpres 2024? Ada tiga pasangan capres-cawapres yang bertarung dalam Pilpres 2024. Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Apa usulan PKS untuk Presiden Jokowi terkait capres 2024? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Kapan PPS Pilkada 2024 dibentuk? PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan.
-
Kapan Pilpres 2024 akan diselenggarakan? Lalu apakah pemilu tahun 2024 ini membuat sejarah baru atau akan meneruskan tradisi lama bahwa the next presiden tahun lahirnya tak pernah lebih tua dari presiden sebelumnya.
-
Apa saja persyaratan PPS Pilkada 2024? Ada pun persyaratan untuk menjadi PPS Pilkada 2024 ialah sebagai berikut: - WNI (Warga Negara Indonesia)- Usia minimal 17 tahun - Mempunyai rasa setia pada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. - Harus memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. - Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah dan sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.- Tinggal di domisili dalam wilayah kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu. - Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.- Berpendidikan paling rendah yaitu sekolah menengah atau sederajat.- Tak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
-
Kapan masa pendaftaran awal capres-cawapres di Pilpres 2024? Adapun masa pendaftaran awal capres-cawapres dimulai pada 19 Oktober 2023.
"Oleh karenanya, kita akan menunggu dan mengikuti proses tersebut," kata Habib Aboe dalam keterangannya, Senin (10/10).
Dia juga menegaskan bahwa PKS tidak terburu-buru untuk mendeklarasikan capresnya sebelum adanya sikap resmi dari Majelis Syura.
"Jadi tidak ada deklarasi sebelum diputuskan oleh Majelis Syuro," tegasnya.
Sampai saat ini, PKS masih berpegang kepada keputusan Musyawarah Majelis Syuro (MMS) VII yang berlangsung pada 14-15 Agustus 2022 yang menghasilkan kriteria dari capres yang akan diusung.
"PKS akan mengusung Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden yang memiliki karakter nasionalis-religius, berpeluang besar untuk menang di Pemilihan Presiden 2024, dan menjadi simbol perubahan untuk Indonesia yang lebih baik," ucapnya.
Habib Aboe menjelaskan kini PKS tengah melakukan konsolidasi struktural secara berkala untuk menyerap aspirasi internal PKS maupun menyiapkan mesin politik PKS dalam menyongsong pileg dan pilpres 2024 mendatang.
(mdk/ray)