PKS: Kalah 3 kali itu menyakitkan, masyarakat ragu dengan KPK
"Kondisi ini akhirnya membuat masyarakat meragukan proses hukum yang dilakukan KPK," kata Aboe Bakar.
Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsyi menilai, kekalahan KPK dalam gugatan praperadilan bekas Dirjen Pajak Hadi Poernomo sangatlah menyakitkan. Lantaran, sudah tiga kali KPK menerima hal yang sama setelah gugatan mantan Kalemdikpol Budi Gunawan dan Mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin turut dikabulkan oleh PN Jakarta Selatan.
"Tiga kali kalah di Pengadilan itu menyakitkan, apalagi dikalahkan dalam proses praperadilan. Kondisi ini akhirnya membuat masyarakat meragukan proses hukum yang dilakukan KPK," kata Aboe Bakar melalui keterangannya, Rabu (27/5).
Oleh sebab itu, ia berharap dengan hal ini mampu dijadikan bahan koreksi bagi KPK saat ingin menetapkan seseorang sebagai tersangka. Apalagi, kata dia, saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menetapkan bahwa penetapan tersangka dapat dijadikan sebagai obyek praperadilan sebagaimana putusan Nomor : 21/PUU-XII/2015.
"Putusan MK tersebut akan menjadi tantangan untuk KPK untuk mempertahankan argumennya mengenai status tersangka di depan pengadilan," ucapnya.
Lebih dari itu, Politikus PKS ini berharap ke depannya diperlukan quality control yang tinggi untuk memastikan bahwa proses hukum yang dilakukan KPK terhadap seorang tersangka telah memenuhi kaidah aturan hukum yang berlaku.