PKS minta DPR tak pakai main ancam tahan anggaran Polri
Jazuli Juwaini berharap Pansus angket KPK tidak mengancam menahan anggaran Polri dan KPK jika tetap menolak menghadirkan Miryam S Haryani ke rapat Pansus. Jazuli meminta Pansus bersikap objektif. Sementara Polri harus kooperatif apabila ada permintaan memanggil paksa Miryam.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini berharap Pansus angket KPK tidak mengancam menahan anggaran Polri dan KPK jika tetap menolak menghadirkan Miryam S Haryani ke rapat Pansus. Jazuli meminta Pansus bersikap objektif. Sementara Polri harus kooperatif apabila ada permintaan memanggil paksa Miryam.
Ketentuan itu tertuang dalam pasal 204 dan 205 UU No.17 tahun 2014 tentang MD3 yang mengatur secara tegas dan jelas tentang tata cara dan pelaksanaan pemanggilan paksa.
"Kita berharap enggak perlu saling ancam mengancam, kita ini satu republik indonesia. Lembaga negara harus saling menghormati antara satu lembaga dengan yang lainya. Polri harus kooperatif dan DPR harus objektif," kata Jazuli saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (21/6).
Politikus PKS ini mengimbau DPR dan KPK saling menghormati satu sama lain. Pansus juga diminta tidak menggunakan ancaman agar KPK memenuhi permintaannya untuk menghadirkan Miryam. "Polri dan KPK harus hormati DPR dan UU. DPR juga enggak perlu mengancam menghapus anggaran Polri dan KPK," imbuhnya.
Sebelumnya, Anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar Badan Anggaran (Banggar) DPR tidak membahas anggaran untuk lembaga Polri dan KPK dalam pembahasan RAPBN 2018 mengenai pagu indikatif mengenai kementerian lembaga. Langkah itu bisa digunakan apabila KPK dan Polri tidak menjalankan amanat UU MD3 untuk menghadirkan Miryam ke rapat Pansus angket.
"Bukan (memotong). Kita tidak memotong anggaran apa pun. Pembahasan anggaran 2018 tidak akan dibahas bersama kepolisian dan KPK," kata Misbakhun.
Misbakhun mengklaim mayoritas anggota Pansus mengamini usulannya untuk menggunakan hak budgeter DPR dalam masalah ini. Konsekusensinya, KPK dan Polri tidak akan memiliki anggaran untuk tahun 2018.
"Bukan tidak cair, tapi 2018 mereka tidak punya postur anggaran," tegasnya.
Meski demikian, dia membantah usulan tersebut sebagai bentuk ancaman karena KPK dan Polri menolak mengikuti permintaan Pansus untuk menghadirkan Miryam. Apalagi, Polri dan KPK sama-sama saling membutuhkan DPR. Misbakhun menyebut pihaknya hanya menggunakan kewenangan DPR.
Baca juga:
KPK sebut bila anggaran dibekukan bisa hambat pemberantasan korupsi
Pansus sebut belum ada kesepakatan 'sandera' anggaran KPK & Polri
DPR dinilai ceroboh tangani polemik hak angket KPK
Fraksi NasDem tak setuju 'sandera' pembahasan anggaran Polri dan KPK
PPP tak mau buru-buru bersikap soal 'sandera' anggaran Polri dan KPK
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana DPR menggunakan hak angket? DPR memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan, memanggil saksi, dan mengumpulkan bukti terkait hal yang menjadi objek hak angket.
-
Di mana PPS berkedudukan? PPS dibentuk untuk menyelenggarakan Pemilu di kelurahan atau desa. Oleh karena itu, PPS berkedudukan di kelurahan atau desa.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.