PKS: RUU Larangan Minuman Beralkohol untuk Mengisi Kekosongan Hukum
"Karena itu Minol itu minuman yang dilarang oleh agama apapun, mau Islam, mau Kristen dan seterusnya,"
Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi PKS, Bukhori Yusuf menjelaskan alasan dibuatnya Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol (RUU Minol). Dia menjelaskan dari sisi filosofis bahwa agama apapun melarang Minol. Terlebih, Indonesia merupakan negara Ketuhanan.
"Secara filosofisnya bahwa negara kita adalah negara berdasarkan Ketahanan Yang Maha Esa, artinya Ketuhanan itu paham yang paling dalam tentang agama, jadi kalau ada manusia hidup di Indonesia dia menolak agama ya dia ke negara lain, karena negara Indonesia itu berdasarkan Kehutanan Yang Maha Esa," katanya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (18/11).
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
-
Bagaimana Dudung Abdurachman menikmati kerak telor di PRJ? Dia dan sang istri bahkan duduk di atas kursi. Sembari menyaksikan sang penjual membuat jajanan khas Betawi itu, Dudung dan istri sesekali nampak berbincang santai. Usai kerak telor tersaji, eks Pangkostrad itu lantas menikmatinya secara langsung di lokasi. Dia dan sang istri begitu lahap dalam sepiring kerak telor berdua.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
"Karena itu Minol itu minuman yang dilarang oleh agama apapun, mau Islam, mau Kristen dan seterusnya. Meskipun ada beberapa hal tertentu misalnya ritual keagamaan tertentu menggunakan alkohol, tetapi itu sangat terukur, nanti hal seperti itu kecualikan, itu dari filosofisnya," sambungnya.
Kemudian, Bukhori berbicara dari sisi Yuridis atau peraturan yang ada kaitannya dengan Minol. Diantaranya peraturan terkait penanaman modal, investasi, dan undang-undang Kesehatan.
"Dari sisi yuridisnya kita lihat undang-undang misal terkait dengan penanaman modal, itu di dalam Peraturan Presidennya yang menjadi lampirannya mencantumkan daftar bahan bahan yang tertutup untuk investasi baik dalam maupun luar negeri, termasuk ada Minol juga," tuturnya.
"Kedua di dalam Undang-Undang Kesehatan juga diatur, kemudian di dalam Undang-Undang Perdagangan juga diatur, di PP, Peraturan menteri dan juga beberapa Perda," sambungnya.
Yang menariknya, ada suatu peraturan daerah tahun 2013 yang mengatur larangan Minol. Baik melarang secara produksi, distribusi maupun konsumsi.
"Tetapi di regulasi itu tidak ada aturan yang mengatur secara komprehensif terhadap Minol, sehingga harapan kita RUU ini memberikan solusi dalam regulasi dan aturan baik itu berkenaan dengan masalah produksi, distribusi, maupun konsumsi," ucapnya.
Bukhori menegaskan, hingga sekarang belum ada undang-undang yang mengatur secara spesifik tentang Minol. Larangan yang ada diseluruh regulasi hanya memasukkan dan mengkategorikan Minol adalah bagian dari minuman termasuk klaster pangan olahan. Tetapi, belum ada yang menegaskan regulasi undang-undang soal Minol.
"Karena itu kita ini mengisi kekosongan hukum, kemudian yang paling akhir kalau kita liat sanksi di undang undang KUHP pasal 300 misalnya, pasal 300 itu tidak memberikan larangan tentang Minol tetapi melarang orang yang memberikan Minol kepada orang yang sudah mabuk," ujar dia.
"Jadi pada dasarnya minuman beralkohol versi KUHP itu dibenarkan sepanjang tidak merusak," ucap Bukhori.
(mdk/ray)