PN Jakbar tolak gugatan kubu Ical, kisruh dibawa ke Mahkamah Partai
Hakim menilai gugatan kubu Ical prematur karena belum diselesaikan lewat mahkamah partai.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang putusan sela perkara gugatan yang diajukan oleh Kubu Aburizal Bakrie (Ical) terhadap kubu Agung Laksono soal kepengurusan Partai Golkar. Hasilnya,
Hakim Ketua Oloan Harianja saat membacakan putusan menjelaskan, pihaknya tidak berwenang mengadili kepengurusan Partai Golkar. Dia meminta agar kisruh internal partai diselesaikan terlebih dahulu oleh Mahkamah Partai.
"Pengadilan Negeri Jakarta Barat tidak berwenang meneruskan persidangan karena belum ada putusan dari Mahkamah Partai Golkar," ujar Hakim Oloan di PN Jakarta Barat, Selasa (24/2).
Hakim menilai, gugatan kubu Ical terlalu prematur karena belum ada hasil dari mahkamah partai. Selain itu, hakim menyebutkan, karena terlalu prematur, eksepsi dari kubu Agung Laksono tidak perlu lagi didengarkan dan dipertimbangkan.
Mendengar putusan itu, kuasa hukum Ical, Yusril Ihza Mahendra protes. Menurut dia, hakim harusnya tidak mempertimbangkan surat pengadilan mahkamah Partai Golkar. Sebab Mahkamah Partai Golkar bukan pihak yang beperkara dalam hal ini.
"Yang menjadi pertimbangan hakim surat dari pengadilan Mahkamah Partai Golkar, mahkamah partai bukan pihak yang beperkara," tegas Yusril.
Pasca putusan ini, Yusril pun berencana menempuh jalur kasasi dengan kembali mengajukan gugatan ini ke Mahkamah Agung.
Baca juga:
Bolos sidang Mahkamah Partai, Ical muncul di HUT Fraksi Golkar DPR
Ini alasan kubu Ical absen di sidang Mahkamah Partai
Agung di sidang Mahkamah Partai: Kami tidak melawan hukum, taat asas
Minta Mahkamah Partai batalkan kubu Ical, ini 8 petitum kubu Agung
Kubu Agung desak Mahkamah Partai Golkar segera gelar sidang
Kisruh Golkar, Yusril sebut kesempatan menang Agung cuma di kasasi
Yusril sebut Agung Laksono ngotot jadi ketum, Ical dikasih wanbin
-
Bagaimana Golkar merespon wacana Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta? Golkar merespons wacana Ridwan Kamil bersedia maju di Pilkada DKI Jakarta karena berasumsi eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan tidak akan maju lagi sebagai calon gubernur. Saat itu, Anies merupakan capres yang berkontestasi di Pilpres 2024. Oleh karena itu, Golkar memberikan penugasan kepada Ridwan Kamil untuk maju di Jakarta dan Jawa Barat.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Siapa yang bersama Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia? Pada tanggal 17 Agustus 1945, Hatta bersama Soekarno resmi memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta.
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Siapa yang menyampaikan keinginan aklamasi untuk Airlangga Hartarto dalam memimpin Golkar? Untuk informasi, kabar adanya keinginan aklamasi dari DPD I dalam penunjukkan Airlangga kembali memimpin Partai Golkar disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus.
-
Apa yang dikatakan Syamsul Hidayat tentang status Bahlil Lahadalia di Golkar? "Bahlil bukan lagi kader Golkar. Dan dia juga sudah mengakui tidak lagi menjadi bagian dari Partai Golkar sejak 10 tahun lalu," tutur Syamsul dalam keterangan, Senin (24/7).