Polemik KTA Gibran, PDIP: Urusan DPC Solo
DPC PDIP Solo sudah mengirimkan surat agar Gibran segera mengembalikan KTA sebagai kader PDIP.
Meski sudah mendaftarkan diri ke KPU sebagai cawapres Prabowo, Gibran belum mundur dari PDIP.
Polemik KTA Gibran, PDIP: Urusan DPC Solo
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi perihal surat yang dilayangkan DPC PDIP Solo kepada Gibran Rakabuming Raka.
Surat tersebut, meminta agar Gibran mundur sebagai kader PDIP dan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA).
- Puan Ogah Bahas Gibran Terus: Ada Pertempuran Besar di Pilpres 2024
- Gibran Berpontesi Memecah Suara di Jateng dan Jatim
- Kilas Balik Gibran sebagai Kader PDI Perjuangan: Mendaftar Sebelum Pilkada Solo 2020 lalu Membelot Jelang Pilpres 2024
- PDIP Bakal Panggil Ulang Gibran, Hasto: Ngobrol Nanti Sama Pak Arsjad dan Mbak Puan
Hasto menegaskan, permasalahan tersebut merupakan kewenangan DPC PDIP Solo.
"Dari DPC ya, kita serahkan DPC, itu urusan DPC," kata Hasto, kepada wartawan, dikutip Sabtu (4/11).
Hasto menjelaskan, mengapa DPP tidak ingin mengurusi masalah KTA Gibran. Sebab, Gibran menerima KTA dari DPC.
"Karena Mas Gibran kan menerima KTA dari DPC," ujar dia.
Sebelumnya, DPC PDIP Solo, Jawa Tengah, resmi melayangkan surat kepada Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (31/10). Surat itu agar Gibran mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.
Surat pengembalian KTA PDIP tersebut lantaran putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu maju menjadi bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendampingi Prabowo Subianto. Padahal, PDIP telah mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.