Politikus Gerindra dukung Kejaksaan Agung usut tuntas korupsi BPPN
"Kalau sudah berani buka, kami akan terus mendorong supaya tetap dilanjutin," kata Wenny.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Wenny Warouw mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung mengungkap kasus dugaan korupsi pembelian piutang (cessie) oleh BPPN 2003 lalu. Apalagi, lanjut dia, Kejagung sudah berani membuka kasus ini dengan menggeledah kantor PT Victoria Sekuritas Indonesia dalam mencari bukti.
"Itu menjadi tanggung jawab beliau (Jaksa Agung HM Prasetyo) kalau sudah berani buka, kami akan terus mendorong supaya tetap dilanjutin, kasihan uang rakyat ratusan triliun," kata Wenny di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/9).
Namun demikian, dia meminta agar Kejagung tidak tebang pilih dalam mengungkap kasus ini. Termasuk jika memang ingin memanggil Megawati Soekarnoputri yang saat itu menjabat sebagai presiden. Intinya, kata dia, siapapun tidak boleh ada yang kebal hukum di negeri ini.
"Siapapun tidak ada kebal hukum, jangankan mantan presiden. Presiden sekalipun kalau dipanggil mau jadi saksi atau apa (keperluan penyidikan) harus datang," tandasnya.