Politikus PDIP Sebut Jumlah Komisi di DPR Bertambah Jadi 13: Sudah Firm
Susunan mitra di komisi akan ditentukan setelah Prabowo menentukan kabinet.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Said Abdullah mengungkapkan, jumlah komisi di DPR RI bakal bertambah menjadi 13 yang semula hanya 11 komisi.
"13 Komisinya insya Allah kawan-kawan fraksi sudah firm," kata Said, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10).
Kendati demikian, susunan mitra di komisi akan ditentukan setelah Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto menentukan berapa jumlah kementerian di pemerintahannya kelak.
"Namun nomenklatur dari setiap komisi mitranya itu akan ditentukan setelah kementerian ditetapkan oleh Presiden terpilih sesuai dengan kebutuhannya," imbuh dia.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, alat kelengkapan dewan (AKD) hingga jumlah komisi akan dibahas setelah ada kepastian kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Secepatnya akan kami bahas sesuai dengan mekanismenya setelah sudah ada berita bagaiamana rencana presiden terpilih ke depan terkait dengan kabinet yang aakan datang dan rencana pelantikan yang akan datang itu diumumkannya kapan," kata Puan.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus anggota DPR RI periode 2024–2029 Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio menyebut ada wacana jumlah komisi di DPR bertambah dari 11 menjadi 13 komisi.
"Ada wacana bahwa katanya dari 11 komisi yang ada menjadi 13 komisi. Tadi bocorannya 13," kata Eko saat ditemui usai Pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR Periode 2024–2029 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10)
Menurut Eko, penambahan komisi mengingat kemungkinan bertambahnya nomenklatur kementerian atau lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Namun begitu, dia mengaku belum tahu bentuk pecahan komisi tersebut.
"Bisa aja misalnya begini, hukum dan HAM, mungkin bisa jadi hukum di komisi berapa, HAM-nya di komisi berapa, atau misalnya menteri pariwisata dan ekonomi kreatif, pariwisatanya di mana, ekonomi kreatifnya apakah berbentuk kementerian atau berbentuk badan," ujar Eko.