Politisi PDIP minta Setnov sadar diri, segera mundur dari ketua DPR
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun mengatakan bahwa sebaiknya Ketua DPR Setya Novanto mundur dari jabatannya. Dia bahkan meminta Novanto tidak berlindung di balik proses hukum atas kasusnya e-KTP yang menimpanya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun mengatakan bahwa sebaiknya Ketua DPR Setya Novanto mundur dari jabatannya. Dia bahkan meminta Novanto tidak berlindung di balik proses hukum atas kasusnya e-KTP yang menimpanya.
"Sebenarnya begini saya kan bicara beberapa waktu lalu, soal Pak Nov ini kan selama ini kan selalu berkedok di balik hukum. Padahal di atas hukum itu ada etika," kata Komarudin di Bentara Budaya, Palmerah, Jakarta Selatan, Selasa (28/11).
"Harus secara sadar mengundurkan diri, tapi ya ini soal kesadaran orang saja," sambungnya.
Menurutnya saat ini Ketua Umum DPP Partai Golkar itu harus berjiwa besar untuk segera mundur. Hal itu, kata dia, harus dilakukan untuk menjaga marwah lembaga DPR.
"Sebenarnya Pak Novanto lebih baik, harus berjiwa besar karena yang dia pimpin ini kan lembaga tinggi negara, lembaga yang simbolnya republik rakyat Indonesia ada dis itu. Dewan Perwakilan Rakyat RI. Jadi sebenarnya tidak perlu banyak berdalih soal hukum segala macam," ungkapnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada 10 November 2017. Resmi ditahan pada 19 November 2017.
Kemudian tak lama setelah ditahan, Ketua Umum DPP Partai Golkar itu sempat mengirimkan surat 'Sakti' pada pimpinan DPR yang isinya meminta untuk diberikan waktu membuktikan dirinya tidak bersalah dalam sidang e-KTP dan tidak di proses secara etik dewan DPR. Pada tanggal 30 November 2017 ini Novanto juga akan menghadapi sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan status tersangka kasus korupsi e-KTP yang diberikan oleh KPK.
Baca juga:
Sidang praperadilan Setnov besok, ini harapan pimpinan DPR
Lengkapi keterangan, alasan Setnov kembali diperiksa Kejagung
Pagi-pagi Setya Novanto kembali diperiksa Kejagung
Kejagung makin tak bertaji tuntaskan kasus 'Papa Minta Saham'
Ical dukung Setya Novanto rombak fraksi Partai Golkar di DPR
Pengusutan kasus 'Papa Minta Saham' terus jalan meski Setnov mangkir
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.