Politisi PDIP: Tak ada alasan MKD lakukan sidang etik pada Setya Novanto
Politisi PDIP: Tak ada alasan MKD lakukan sidang etik pada Setya Novanto. Menurutnya, tidak ada alasan bagi MKD untuk menggelar sidang etik terhadap Setnov. Hal ini karena dalam UU MD3 dan tata tertib DPR disebutkan seseorang anggota bisa diperiksa MKD jika penuhi 3 hal.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang menyarankan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menunda proses investigasi atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Dia tidak ingin ada pihak yang mengambil keuntungan atas kasus yang menimpa Setnov.
"Biarkan lah hukum berjalan di KPK sana, biarkan lah pengacara Pak Setya Novanto itu bekerja secara profesional. Tidak menari di atas gendang orang lain," kata Junimart dalam diskusi bertajuk 'Posisi Ketua DPR: antara Politik dan Hukum' di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/12).
Menurutnya, tidak ada alasan bagi MKD untuk menggelar sidang etik terhadap Setnov. Hal ini karena dalam UU MD3 dan tata tertib DPR disebutkan seseorang anggota bisa diperiksa MKD jika memenuhi 3 hal, yakni tertangkap tangan, tidak mengikuti paripurna secara berturut-turut, dan dihukum 5 tahun.
"Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi MKD untuk melakukan persidangan etik kepada Pak Setya Novanto," tegasnya.
Junimart menuturkan, penahanan Setnov karena kasus korupsi e-KTP tidak perlu didramatisir akan menyandera kinerja DPR. Fraksi PDIP, kata Junimart, merasa kinerja dewan tidak terganggu dengan absennya Setnov.
"Saya tidak merasakan ada gangguan apapun, termasuk teman-teman di Fraksi PDI-Perjuangan dengan ditahannya beliau di KPK," ujarnya.
Dia mencontohkan, DPR tetap bisa menyusun Program Legislatif Nasional (Prolegnas) 2018 yang selanjutkan akan dibahas di Baleg. Kemudian, Komisi-komisi juga tetap bekerja maksimal seperti menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI dan Hakim MK.
"Terbukti tiap komisi bekerja baik, kita melakukan fit and proper test di Komisi I kepada Panglima, di Komisi III kepada hakim MK semua di ketok, dan dibacakan di paripurna dan disahkan," klaimnya.
Terlebih lagi, lanjut dia, kepemimpinan di DPR dijalankan atas prinsip kolektif kolegial. Sehingga, jika 1 pimpinan absen, masih ada 4 pimpinan lain yang mengambil alih.
"Masih ada empat pimpinan yang bisa mengelola DPR ini, namun demikian ini menjadi kewenangan partai, Partai Golkar, tentu kami tidak mencampuri," tukasnya.
Untuk diketahui, MKD DPR terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Setnov karena ditetapkan tersangka kasus korupsi e-KTP. Teranyar, MKD telah meminta keterangan dari pihak Kesetjenan utnuk memverifikasi keterangan Setnov saat diperiksa di KPK.
Jika semua keterangan telah dikantongi, MKD akan bersidang untuk memutuskan kesimpulan dalam waktu dekat. Akan tetapi, pihak MKD menyarankan sang Ketua Umum Partai Golkar agar lebih baik mundur sebelum ada putusan.
Baca juga:
MKD berencana periksa Hilman Mattauch terkait kasus Setnov
MKD sambangi Bareskrim Polri koordinasi kasus pidato Viktor Laiskodat
Pimpinan MKD harap Setnov mundur dari ketua DPR sebelum ada putusan
Usai periksa Setnov di KPK, MKD akan konfirmasi ke Setjen dan pimpinan DPR
Fadli Zon sebut tak masalah MKD periksa Setya Novanto
Pada MKD, Novanto minta maaf & titip pesan buat anggota DPR agar hati-hati
Periksa Setya Novanto, MKD sempat bahas soal pengunduran diri sebagai Ketua DPR
-
Siapa yang melaporkan Bambang Soesatyo ke MKD? Laporan dibuat mahasiswa Universitas Islam Jakarta bernama M Azhari terkait terkait pernyataan bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Apa yang dilaporkan oleh M Azhari kepada MKD terkait dengan Bambang Soesatyo? Laporan tersebut terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan pelantikan MKMK? Ketiga anggota MKMK akan dilantik dan mengucapkan sumpah pada 8 Januari 2024.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.