Populi Center: Mayoritas Masyarakat Tolak Presiden 3 Periode dan Penundaan Pemilu
Sebanyak 64,4 persen responden tidak setuju dengan usulan perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode dan sebanyak 74,3 persen tidak setuju usulan penundaan pemilu 2024.
Lembaga Survei Populi Center melakukan survei terkait masa jabatan Presiden dan penundaan pemilu. Menunjukkan 64,4 persen responden tidak setuju dengan usulan perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode.
"Data menunjukkan mayoritas masyarakat sebesar 64,4 persen (tidak setuju 55,1 persen, sangat tidak setuju 9,3 persen) masyarakat tidak menyetujui usulan perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode, sedangkan sebesar 27,6 persen (setuju 24,3 persen, sangat setuju 3,3 persen) menjawab setuju atas usulan tersebut. Adapun sebesar 8 persen responden menolak menjawab pertanyaan ini," kata peneliti Populi Center Rafif Pamenang, dalam siaran virtual, Minggu (24/4).
-
Kapan sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar di Mahkamah Konstitusi? Sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4).
-
Kapan Pemilu Presiden 2024 dilaksanakan? Pemilihan ini akan dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024, bersamaan dengan pemilihan umum anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD di seluruh Indonesia.
-
Kapan sidang perdana sengketa pilpres 2024? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Kapan sidang pembacaan putusan perselisihan hasil Pemilu 2024? MK menggelar sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April. Pembacaan bakal dilaksanakan pukul 09.00 WIB
-
Kapan Pemilu Presiden akan diselenggarakan pada tahun 2024? Pada 2024 nanti, Indonesia akan dihadapkan pada dua pemilihan umum, pemilihan presiden pada Februari, dan pemilihan kepala daerah pada November.
-
Apa yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang. “Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,” kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Sedangkan untuk usulan menunda pemilu 2024, sebanyak 74,3 persen tidak setuju usulan penundaan pemilu 2024.
"Pada pertanyaan terkait penundaan pemilu 2024, sebesar 74,3 persen (tidak setuju 67,8 persen, sangat tidak setuju 6,5 persen) masyarakat tidak menyetujui usulan penundaan pemilu 2024, sedangkan 15,6 persen (setuju 14,8 persen, sangat setuju 0,8 persen) menjawab setuju atas usulan tersebut. Adapun sebesar 10,1 persen masyarakat menolak menjawab," ungkap dia.
Untuk diketahui survei dilakukan secara tatap muka 21 Maret-29 Maret pada 2022. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Survei melibatkan 1.200 orang.
Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel basis 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±2.83% pada tingkat kepercayaan 95%.
Baca juga:
Prabowo Ungguli Sandiaga, Erick Thohir dan Airlangga di Survei Capres 2024 Populi
Survei Populi Center: Jika Pemilihan Presiden Hari Ini, Jokowi Tertinggi
Survei Populi Center: Kepuasan Kinerja Jokowi 62,4 Persen
Survei Populi Center: Prabowo dan Ganjar Diharapkan Responden jadi Presiden 2024
Survei Populi: Prabowo Paling Populer dan Disukai Publik, Disusul Sandiaga-Anies