PPP: Dimajukannya Pemilu Februari 2024 Agar Tidak Berhimpit dengan Pilkada
Sehingga, lanjut dia, pilihannya menggeser waktu pelaksanaan pemilu saja bila tidak ada revisi undang-undang tentang Pemilu. Dia bilang, dimajukannya Pemilu 2024 agar berjarak dengan Pilkada yang dilaksanakan 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama DPR sepakat memutuskan Pilpres dan pemilihan legislatif (pileg) 2024 dimajukan dan digelar pada 24 Februari 2024. Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi (Awiek) menilai, digelarnya Pileg pada Februari sah-sah saja. Sebab, gelaran Pemilu tidak ditentukan bulan. Hanya disebutkan 5 tahun sekali sesuai undang-undang.
"Di undang-undang 7 tahun 2017 bahwa pemilu digelar lima tahun sekali, tidak ditentukan bulan artinya bisa juga Februari. Karena basis kita tidak ada revisi undang-undang pemilu," katanya lewat pesan suara, Senin (7/6).
-
Kapan PPS Pilkada 2024 dibentuk? PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan.
-
Kapan Pilpres 2024 akan diselenggarakan? Lalu apakah pemilu tahun 2024 ini membuat sejarah baru atau akan meneruskan tradisi lama bahwa the next presiden tahun lahirnya tak pernah lebih tua dari presiden sebelumnya.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Apa saja persyaratan PPS Pilkada 2024? Ada pun persyaratan untuk menjadi PPS Pilkada 2024 ialah sebagai berikut: - WNI (Warga Negara Indonesia)- Usia minimal 17 tahun - Mempunyai rasa setia pada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. - Harus memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. - Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah dan sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.- Tinggal di domisili dalam wilayah kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu. - Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.- Berpendidikan paling rendah yaitu sekolah menengah atau sederajat.- Tak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Apa yang dilakukan Partai Golkar dalam Pilpres 2024? Presiden terpilih periode 2024-2029 sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar atas kerja keras memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Dia menyebut, Partai Golkar telah bekerja keras.
Sehingga, lanjut dia, pilihannya menggeser waktu pelaksanaan pemilu saja bila tidak ada revisi undang-undang tentang Pemilu. Dia bilang, dimajukannya Pemilu 2024 agar berjarak dengan Pilkada yang dilaksanakan 2024.
"Maka kalau tidak ada revisi undang-undang pemilu pilihannya adalah menggeser waktu pelaksanaan pemilu legislatif, pemilu presiden agak maju supaya tidak berhimpit," ucap anggota Baleg DPR ini.
"Kalau soal debatnya pemborosan anggaran dari mana pemborosannya kan sama saja dia hanya menggeser, dia hanya menggeser tanggal supaya tidak berhimpit Pilkada," tambahnya.
Lebih lanjut, kata Awiek, jika ada partai di parlemen yang menolak keserentakan pemilu maka partai tersebut tidak konsisten. Sebab, di undang-undang sudah disepakati pemilu serentak berlangsung 2024.
"Terkait keserentakan, itu teman teman yang tidak sepakat karena tidak menginginkan pemilu serentak 2024, menghindari keputusan yang dibuat sendiri, kita harus konsisten bernegara, konsekuensi tidak ada perubahan undang-undang pemilu maka pemilu serentak tetap 2024," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama DPR sepakat memutuskan Pilpres dan pemilihan legislatif (pileg) 2024 dimajukan dan digelar pada 24 Februari 2024. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan tidak sepakat akan keputusan tersebut.
“Dari awal PKS tidak setuju Pemilu serentak di 2024. Mestinya dipisahkan antara Pileg nasional dengan pileg daerah dan Pilkada,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (7/6).
Dia menyebut dimajukannya Pemilu akan berpengaruh pada kualitas Pemilu dan menambah beban penyelenggara.
“Ini jadi tantangan mewujudkan Pemilu berkualitas padahal waktunya berimpitan,” ucapnya.
Plt Ketua KPU Ilham Saputra menyebut, keputusan dimajukannya jadwal Pileg Pilpres belum keputusan yang bersifat final.
"Terkait beredarnya informasi mengenai beberapa poin kesepakatan yang beredar luas, perlu kami sampaikan bahwa kesepakatan tersebut baru merupakan hasil rapat konsinyering antara KPU, Bawaslu, Pemerintah (Kemendagri), dan DPR (Komisi II)," tegasnya.
Ilham menerangkan, keputusan secara resmi akan diambil melalui Pleno KPU dan dikonsultasikan dengan pemerintah dan DPR saat KPU mengajukan rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal.
Selain menghasilkan jadwal Pilpres dan Pileg, rapat sejumlah pihak itu juga menghasilkan keputusan sementara berupa jadwal pemungutan suara pilkada yang dilaksanakan pada 27 November 2024; tahapan dimulai 25 bulan sebelum pemungutan suara, yakni mulai bulan Maret 2022; serta dasar pencalonan pilkada didasarkan pada hasil Pileg 2024.
Baca juga:
VIDEO: Simulasi Pilpres 2024, Anies AHY Menang Telak dari Prabowo Puan
PKS dan NasDem Tak Sepakat Pileg dan Pilpres Dimajukan Februari 2024
Perjuangan Berat Puan Maharani untuk Maju Calon Presiden 2024
PDIP Sepakat Pilpres Digelar Bulan Februari 2024
Ridwan Kamil Kenakan Polo Kuning saat Bertemu Airlangga, Golkar Harap Sinyal Positif
Ketika Sekjen PDIP Benarkan Rekaman Bambang Pacul Yang Beredar