PPP kubu Romi sindir Djan Faridz: Islah bukan dengan menduduki DPP
Islah harus dibuktikan dengan tindakan konkret di lapangan, bukan hanya melalui pernyataan lisan.
Dualisme kepengurusan di tubuh PPP hingga kini masih terjadi. Islah antara kedua kubu juga belum berhasil dilaksanakan.
Wakil Sekjen PPP kubu Romahurmuziy, Qoyum Abdul Jabar menyatakan, islah harus dibuktikan dengan tindakan konkret di lapangan, bukan hanya melalui pernyataan lisan. Sebab, fakta di lapangan seringkali berbeda dengan yang disampaikan secara lisan.
"Islah itu butuh upaya konkret tidak hanya manis di lisan. Tindakan-tindakan di lapangan juga harus dilandasi semangat islah. Tidak pernah ada dalam kamus politik manapun islah ditunjukkan dengan menduduki kantor DPP, menjebol kantor DPW," kata Qoyum dalam keterangan persnya, Kamis (5/2).
Dia mengaku selama ini proses islah terkendala karena pihaknya tidak bisa masuk ke kantor DPP PPP Jalan Diponegoro 60 Jakarta Pusat. Menurutnya, Romahurmuziy sudah mengirimkan tiga utusan untuk membicarakan islah dengan Djan Faridz.
"Namun memang tidak ada respons positif dari mereka," katanya.
Dia mengatakan proses islah harus mengacu pada aturan hukum dan agama. Dari sisi hukum, katanya, justru kelompok SDA-Djan Faridz lah yang membawa persoalan di internal PPP ke PTUN dan Pengadilan.
"Padahal kalau mau islah tinggal bergabung saja. Yang tidak sah bergabung kepada yang sah dan yang sedikit bergabung ke yang lebih banyak," katanya.
Sementara jika mengacu kepada agama harus mengacu kepada surat An-Nisa ayat 59. Menurutnya, dalam ayat itu sudah jelas harus menaati pemerintah.
"Jadi sederhana saja, yang ilegal itu bergabung saja ke yang sah di mata negara," ungkapnya.