PPP Tepis Perpecahan Parpol Pendukung Jokowi Karena Rebutan Kursi Ketua MPR
Parpol koalisi pendukung pemerintah gencar bermanuver dan melakukan lobi untuk memuluskan langkah mendapatkan kursi Ketua MPR. Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa, menepis koalisi pecah lantaran saling berebut menduduki pimpinan MPR. Menurutnya, koalisi masih solid sampai saat ini.
Kursi Pimpinan MPR tengah diincar banyak partai. Partai-partai dalam koalisi Jokowi-Ma'ruf maupun partai di luar koalisi. Partai koalisi pemerintah yang mengincar kursi Ketua MPR yakni PKB, NasDem, Golkar, dan PPP. Di luar itu, Partai Gerindra dan Demokrat juga menginginkan kursi Ketua MPR.
Parpol koalisi pendukung pemerintah gencar bermanuver dan melakukan lobi untuk memuluskan langkah mendapatkan kursi Ketua MPR. Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa, menepis koalisi pecah lantaran saling berebut menduduki pimpinan MPR. Menurutnya, koalisi masih solid sampai saat ini.
-
Apa yang menjadi gebrakan Mentan yang dipuji oleh Ketua MPR? "Saya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pak Mentan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut ketahanan pangan seperti mengantisipasi potensi bencana yang akan terjadi di beberapa waktu ke depan, termasuk ancaman El Nino, yang kalau kita tidak waspadai dan kita tidak mempersiapkan diri, maka kita akan dihadapkan pada defisit pangan," ujar Bamsoet dalam pertemuannya bersama Mentan di Kementan Jakarta, Senin, (1/4).
-
Kapan PPP akan mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Bagaimana cara PPP untuk memenangkan gugatan di MK? PPP harus percaya dengan diri mereka sendiri melalui data serta bukti-bukti yang akan diajukan ke MK. Karena jika berharap pada pertolongan Arsul, maka PPP akan kecewa nantinya.
-
Kapan pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
"Oh tidak, kami solid sekali dan tidak ada yang membelot," ucap Suharso di kantor DPP NasDem, Jakarta, Senin (22/7).
Dia tak menampik, dalam pertemuan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, sempat disinggung soal MPR. Namun secara keseluruhan fokus membicarakan soliditas partai pendukung pemerintah.
"Kami bicara soal koalisi ke depan, soal penajaman dan membangun pemerintahan efektif ke depan," tukasnya.
Dia menegaskan, meski membahas sedikit, sampai sekarang belum dibahas paket pimpinan MPR. "Belum. Nantinya akan kami bahas bersama-sama," jelas Suharso.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
PKB Khawatir Koalisi Jokowi Jadi 'Berlemak' dan Obesitas Jika Parpol Lain Bergabung
Belum Ada Komunikasi dengan Jokowi, Said Aqil Sebut Menag Jatah Kader NU
Amien Rais Bicara Bagi Kekuasaan '55-45', PDIP Nilai Pesan Bagi PAN Jadi Oposisi
Kursi Ketua MPR Jadi Rebutan, NasDem Prediksi Muncul Dua Paket Pimpinan
Bertemu Surya Paloh, Cak Imin Tepis Bahas Kursi Pimpinan MPR dan Menteri
Tak Incar Posisi Jaksa Agung, Tapi PKB Mau Jika Diberi