Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK
Hasto Kristiyanto, yang menjabat sebagai Sekjen PDIP, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku oleh KPK. Berikut profil lengkapnya.
Hasto Kristiyanto, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kini menjadi pusat perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan Harun Masiku. Penetapan ini mengejutkan banyak orang, terutama mengingat kontribusi besar Hasto dalam membantu PDIP meraih kemenangan di berbagai pemilihan umum dan pilkada.
Informasi mengenai penetapan tersangka ini pertama kali muncul melalui surat perintah penyidikan KPK yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024. Berdasarkan sumber yang mengetahui kasus tersebut, Hasto ditetapkan sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, yang juga bertanggal 23 Desember 2024. Gelar perkara atau ekspose mengenai Hasto Kristiyanto dilakukan oleh pimpinan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024, yang lalu.
- VIDEO: Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang Dikabarkan Tersangka KPK Kasus Harun Masiku
- Dikabarkan jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Dijerat Pasal Pemberi Suap ke KPU dalam Kasus Harun Masiku
- Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Dikabarkan Jadi Tersangka KPK Kasus Suap Harun Masiku
- KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Diduga Terlibat Kasus Suap Harun Masiku
Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa informasi lebih lanjut mengenai penetapan tersangka Hasto Kristiyanto akan segera diumumkan secara resmi.
Di sisi lain, Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, membantah kabar mengenai penetapan tersangka terhadap Hasto dan menyatakan bahwa belum ada informasi yang akurat mengenai hal tersebut. Berikut adalah informasi lengkapnya yang dirangkum pada Selasa (24/12).
Minat Politik Hasto Kristiyanto Tumbuh Sejak SMA
Hasto Kristiyanto lahir di Yogyakarta pada 7 Juli 1966, buah hati dari pasangan Antonius Krido Pardjono dan Yohana Sutami. Dia memulai pendidikan dasarnya di SD Gentan Yogya pada tahun 1972, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri Gentan Yogya pada tahun 1979. Setelah itu, Hasto menempuh pendidikan di SMA Kolese De Britto di Yogyakarta, di mana minatnya dalam dunia politik mulai berkembang seiring dengan keterlibatannya dalam berbagai organisasi.
Pengalamannya di organisasi semakin mendalam saat ia melanjutkan studi di Universitas Gadjah Mada (UGM), Fakultas Teknik Kimia, pada tahun 1985. Selama di UGM, Hasto aktif dalam organisasi kemahasiswaan dan terpilih menjadi ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik. Pada tahun 1997, Hasto melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 di bidang International Business di Prasetya Mulya Business School, Jakarta.
Sempat Berkecimpung di BUMN
Setelah menyelesaikan pendidikan di bidang Teknik Kimia di UGM pada tahun 1991, Hasto memulai perjalanan kariernya di BUMN PT Rekayasa Industri. Dari tahun 1992 hingga 2002, ia menjabat dalam berbagai posisi penting, termasuk sebagai Project Engineer yang bertugas memindahkan pabrik dari Swedia ke Indonesia.
Selain itu, ia juga berperan sebagai Project Manager dalam proyek pembangunan pabrik minyak kelapa sawit di Kalimantan Timur yang didanai oleh Asian Development Bank. Hasto turut berkontribusi dalam tim transformasi bisnis yang berhasil menyelamatkan perusahaan dari kebangkrutan, sehingga menjadikannya sebagai salah satu pemain global yang menguntungkan.
Tertarik Dunia Politik Berawal Sebagai Tukang Ketik
Minat Hasto dalam dunia politik muncul pada awal tahun 1990-an. Ia banyak menggali ilmu dari Cornelis Lay, seorang akademisi ilmu politik dari UGM, serta berinteraksi dengan para senior di Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang berasal dari Jawa Timur.
Pada tahun 1999, Hasto mulai terlibat dalam struktur partai dengan perannya sebagai "tukang ketik" dalam berbagai rapat. Pengalaman ini memberinya wawasan yang mendalam mengenai semangat dan idealisme yang diusung oleh partai tersebut. Setelah menyelesaikan pendidikan S2 di Prasetya Mulya pada tahun 2000, Hasto memutuskan untuk mengabdikan diri sepenuhnya dalam PDI Perjuangan.
Peran sebagai Anggota DPR RI dan Sekretaris Jenderal PDIP
Pada tahun 2004, Hasto terpilih menjadi anggota DPR RI yang mewakili daerah pemilihan Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek di Jawa Timur. Di dalam DPR, ia aktif berperan di Komisi VI yang bekerja sama dengan berbagai kementerian, serta terlibat dalam Badan Anggaran. Hasto juga mengajukan hak angket terkait impor beras pada tahun 2006 dan isu kenaikan harga BBM pada tahun 2007.
Karier politiknya di PDIP terus berkembang; setelah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan pada Kongres 2010, ia diangkat sebagai Pelaksana Tugas Sekjen PDIP pada tahun 2014, menggantikan Tjahjo Kumolo yang diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri.
Pada Kongres IV PDIP yang diadakan tahun 2015, Hasto secara resmi menjabat sebagai Sekjen untuk periode 2015-2020, dan ia kembali mendapatkan kepercayaan untuk periode 2019-2024 pada Kongres V tahun 2019. Sebelumnya, ia sudah menjabat sebagai sekjen sejak tahun 2014 menggantikan Tjahjo Kumolo.
Angkat PDIP dalam Meraih Kemenangan di Berbagai Pemilu
Selama masa jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal, Hasto melakukan perubahan besar dalam struktur administrasi dan menerapkan manajemen modern di partai. Ia memperkuat sistem informasi yang ada, menegakkan disiplin di tingkat cabang, serta memperbarui fasilitas kantor cabang partai.
Upaya yang dilakukan ini membuahkan hasil yang signifikan, terlihat dari dominasi kemenangan PDIP dalam berbagai Pilkada antara tahun 2015 hingga 2019, serta keberhasilan dalam Pemilu 2019. Berkat pencapaiannya, Hasto tercatat sebagai Sekjen pertama yang menjabat selama dua periode berturut-turut dalam sejarah PDIP.
Kasus Hukum yang Menjerat Hasto Kristiyanto
Walaupun memiliki catatan prestasi yang mengesankan, Hasto tetap tidak terhindar dari berbagai kontroversi. Ia dilaporkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap Harun Masiku. "Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, seperti yang dilansir dari ANTARA.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah adanya ekspose perkara pada tanggal 20 Desember 2024. Tessa Mahardhika juga menambahkan bahwa informasi lebih lanjut mengenai status tersangka Hasto Kristiyanto akan segera diumumkan secara resmi.
Di sisi lain, Chico Hakim, Juru Bicara PDIP, membantah informasi mengenai penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK. "Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen," jelasnya.
1. Siapa Hasto Kristiyanto?
Hasto Kristiyanto menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan sejak tahun 2014. Ia merupakan sosok yang berperan signifikan dalam membawa partai ini meraih kemenangan di sejumlah pemilu dan pilkada selama masa kepemimpinannya.
2. Mengapa Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK?
Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan Harun Masiku. Ia dituduh memberikan hadiah atau janji kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dapat berjalan lancar.
3. Apa saja tuduhan yang dikenakan terhadap Hasto Kristiyanto?
Hasto terjerat dalam kasus hukum yang melibatkan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b serta Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang bersangkutan dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kasus ini berhubungan dengan dugaan suap yang dilakukan secara bersama-sama.
4. Bagaimana karier Hasto Kristiyanto sebelum terjun ke dunia politik?
Hasto memiliki pendidikan di bidang Teknik Kimia dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan memulai perjalanan kariernya di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Rekayasa Industri. Di perusahaan tersebut, ia menjabat dalam berbagai posisi strategis sebelum memutuskan untuk bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) pada tahun 1999.
5. Apa kontribusi Hasto Kristiyanto terhadap PDI Perjuangan?
Hasto telah diakui sebagai perancang sukses bagi PDIP dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah dari tahun 2014 hingga 2019. Ia memperkuat manajemen partai, mengembangkan jaringan cabang, serta menerapkan disiplin organisasi yang ketat untuk mencapai kemenangan.
6. Apa langkah hukum selanjutnya terkait kasus Hasto Kristiyanto?
KPK berencana untuk meneruskan penyidikan yang berkaitan dengan Hasto. Di sisi lain, PDIP bersama dengan kuasa hukum Hasto telah menyatakan komitmennya untuk mengikuti semua prosedur hukum yang ada dan siap memberikan pembelaan ketika kasus ini dibawa ke pengadilan.
7. Apakah Hasto Kristiyanto masih menjabat sebagai Sekjen PDIP?
Hasto Kristiyanto tetap memegang posisi sebagai Sekretaris Jenderal PDIP dan mendapatkan dukungan penuh dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Meskipun saat ini ia tengah menghadapi proses hukum yang berlangsung, posisi dan dukungan yang diterimanya tidak tergoyahkan.