PT DKI Batalkan Putusan PN Jakpus Tunda Tahapan Pemilu, Mahfud: Pemilu Sesuai Jadwal
Mahfud mengatakan, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah tepat. Meski masih ada proses Kasasi, menurut Mahfud, masalah kepemiluan memang bukan kewenangan pengadilan negeri.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang membatalkan putusan PN Jakarta Pusat yang meminta tahapan Pemilu 2024 ditunda. Mahfud menegaskan Pemilu 2024 sesuai jadwal dengan putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut.
"Dengan demikian semuanya sekarang harus konsentrasi bahwa Pemilu 14 Februari 2024 itu tetap pada jadwal semula," ujar Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang Mahfud MD sampaikan terkait usulan hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024? Mahfud menyebut tidak ada upaya penggembosan dalam pengajuan usulan hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024. Bahkan menurut Mahfud, pompa untuk menggulirkan hak angket semakin kuat digaungkan saat sidang DPR dibuka nanti.
-
Kenapa Mahfud MD mengajak WNI di Malaysia untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024? Salah satu cara untuk turut menjaga kelangsungan negara Republik Indonesia, saudara, diberi hak oleh konstitusi untuk menentukan, untuk memilih pemimpin sendiri, memilih wakil rakyat sendiri, yang tidak ditunjuk atau diwakilkan kepada siapapun," kata Mahfud.
-
Bagaimana cara Mahfud MD mengajak WNI di Malaysia untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024? Dia menyampaikan, saat ini sudah ada tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang telah memenuhi syarat untuk masyarakat pilih. "Siapa menurut saudara calon yang paling tepat untuk memimpin negara ini. Dan siapa yang paling tepat untuk dipilih menjadi wakil sodara di DPR DPD dan DPRD nanti. Nah saudara, gunakan hak ini dengan sebaik-baiknya. Banyak hal yang bisa dikerjakan untuk masa depan kita bersama," imbuhnya.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
Mahfud mengatakan, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah tepat. Meski masih ada proses Kasasi, menurut Mahfud, masalah kepemiluan memang bukan kewenangan pengadilan negeri.
"Karena putusan pengadilan karena meskipun masih bisa Kasasi tapi memang itulah hukum yang benar, tidak bisa masalah Pemilu itu diputus oleh pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi karena itu di luar kompetensinya," ujar Mahfud.
Ucapan Selamat ke KPU
Mahfud pun mengucapkan selamat kepada KPU RI dan berterima kasih kepada pengadilan yang telah membuat keputusan yang tepat.
"Sebagai Menko Polhukam saya mengucapkan selamat kepada KPU dan terima kasih kepada pengadilan yang telah membuat keputusan tentang pelaksanaan pemilu di mana semula pengadilan negeri mengabulkan permohonan partai PRIMA hari ini di tingkat banding permohonan partai PRIMA itu dinyatakan ditolak dan permohonan banding dari KPU diterima," ujar Mahfud.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan banding yang diajukan KPU dikabulkan terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dimana putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan gugatan Partai Prima untuk melakukan penundaan tahapan Pemilu 2024.
"Mengadili menerima permohonan banding pembanding/tergugat, membatalkan putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat nomor 757/pdtg/2022 PN Jakarta Pusat tanggal 2 Maret 2023 yang dimohonkan banding tersebut," kata Hakim Ketua, Sugeng Riyono pada (11/4).
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/gil)