PTUN tolak gugatan idaman, Rhoma Irama tuding ada intervensi Wiranto
"Ini (putusan) bukti bahwa ada intervensi dari Bapak Wiranto selaku Menko Polhukam dalam Pemilu terhadap Idaman. Ini bukan mustahil ada intervensi," tuding Rhoma.
Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara menolak gugatan Partai Idaman atas putusan KPU yang menyatakan tak lolos verifikasi. Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman), Rhoma Irama, menuding putusan itu ada intervensi Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan, Wiranto.
"Ini (putusan) bukti bahwa ada intervensi dari Bapak Wiranto selaku Menko Polhukam dalam Pemilu terhadap Idaman. Ini bukan mustahil ada intervensi," tuding Rhoma usai kalah dalam sidang gugatan terhadap KPU di PTUN Jakarta, Selasa (10/4).
-
Bagaimana Rhoma Irama berkontribusi dalam sidang terbuka disertasi? Rhoma Irama bertindak sebagai Penguji Ahli dalam Sidang Terbuka Disertasi mahasiswa yang bernama Firdaus Turmudzi.
-
Siapa yang menemani Rhoma Irama saat mencoblos? Jadi Pusat Perhatian, Ini 8 Potret Rhoma Irama Nyoblos di TPS Didampingi Istri Tercinta Ricca Rachim membuktikan kesetiaannya kepada sang raja dangdut dengan menggandeng mesra suaminya, yang langsung menjadi sorotan warga di TPS.
-
Kapan Rhoma Irama membentuk band Soneta? Band Soneta baru terbentuk pada 13 Oktober 1973.
-
Apa judul disertasi yang diuji oleh Rhoma Irama? Judul disertasi Firdaus Turmudzi adalah 'Trilogi Dakwah Rhoma Irama dalam Musik Dangdut Indonesia'.
-
Apa yang dilakukan Rhoma Irama dan Ricca Rachim saat mencoblos? Usai nyoblos, Rhoma Irama dan Ricca Rachim menunjukkan jarinya yang berlumur tinta ungu.
-
Bagaimana Rhoma Irama mendapat julukan Raja Dangdut? Kepopuleran Rhoma membuat dirinya mendapat predikat sebagai Raja Dangdut.
Rhoma menjelaskan, tudingan ini berdasar pada pertemuan Menkopolhukam Wiranto dengan ketua kamar peradilan PTUN saat Rapat Koordinasi Khusus tentang Pemilu, di tengah jalannya agenda persidangan 7 partai penggugat (PKPI, Partai Idaman, Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Rakyat, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Republik, dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI).
"Jadi anda bisa pikir lah sendiri," singkat Rhoma.
Wiranto kala itu menegaskan tidak ada intervensi antara eksekutif kepada yudikatif dalam rapat. Selaku Menkopolhukam, dia hanya menanyakan sejauh mana proses peradilan PTUN untuk memberikan penjelasan proses gugatan tersebut.
"Jadi kita tidak mencampuri urusan peradilannya, tapi jangan sampai nanti, tanpa ada sinkronisasi dan koordinasi masalah waktu, bisa-bisa kelabakan nanti menyiapkan administrasi baru, mengubah susunan partai-partai peserta pemilu dan lain sebagian," jelas Wiranto, pada 27 Maret 2018.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
PTUN tolak gugatan, Partai Idaman gagal ikut Pemilu 2019
Jika Partai Idaman kalah di PTUN, Rhoma Irama akan 'melaporkan' ke Tuhan
Nasib Partai Idaman ikut Pemilu 2019 diputuskan PTUN hari ini
Tak lolos jadi peserta Pemilu, Partai Idaman gugat KPU ke PTUN
Ditolak Bawaslu, Partai Idaman lanjut gugat KPU ke PTUN
Bawaslu tolak gugatan Partai Rakyat, Idaman dan Parsindo
Sidang ajudikasi Partai Idaman & Partai Rakyat dilanjutkan Jumat