Puan Maharani: Pemenang Pileg yang Harusnya Berhak jadi Ketua DPR
Saat disinggung soal kabar akan ada Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), Puan mengaku belum mendengar.
PDIP adalah partai pemenang Pemilu dengan perolehan suara 25.387.279.
- Puan Maharani Pimpin Rapat Pengesahan Penambahan 2 Komisi dan Badan Aspirasi DPR RI
- Sah! Puan Maharani Jadi Ketua DPR Lagi, Ini Daftar Pimpinan DPR Periode 2024-2029
- Puan Maharani: Atas Nama DPR 2019-2024, Kami Mohon Maaf Atas Kekurangan dalam Bertugas
- Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna, Salah Satunya Penetapan Komisioner KPU Baru
Puan Maharani: Pemenang Pileg yang Harusnya Berhak Jadi Ketua DPR
Hal ini dikatakan Puan saat ditanya soal kemungkinan dirinya menjadi Ketua DPR RI kembali.
"Pemenang Pemilu legislatif yang seharusnya kemudian nanti berhak untuk menjadi ketua DPR, itu yang bisa saya sampaikan," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).
Saat disinggung soal kabar akan ada Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), Puan mengaku, jika dirinya bersama dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad belum mendengar ada hal itu.
"(Revisi UU MD3) Kita kompak, Pak Dasco malah bilang belum ada. Kita menghargai bahwa MD3 itu harus tetap menjadi UU yang memang harus dilaksanakan dan dihargai prosesnnya di DPR, proses Pemilu sudah berjalan dan harus dilaksanakan sesuai UU," ujarnya.
"Enggak pernah dengar kan Pak Dasco kan? Enggak pernah dengar ada hal itu," pungkasnya.
Diketahui, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai politik yang memperoleh suara terbanyak pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kemudian, disusul oleh Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Berikut total perolehan Parpol di Pemilu 2024:
1. PKB: 16.115.655 suara (10,61%)
2. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22%)
3. PDIP: 25.387.279 suara (16,72%)
4. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28%)
5. Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,65%)
6. Partai Buruh: 972.910 suara (0,64%)
7. Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,84%)
8. PKS: 12.781.353 suara (8,42%)
9. PKN: 326.800 suara (0,21%)
10. Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72%)
11. Partai Garda: 406.883 suara (0,26%)
12. PAN: 10.984.003 suara (7,23%)
13. PBB: 484.486 suara (0,31%)
14. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43%)
15. PSI: 4.260.169 suara (2,80%)
16. Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,28%)
17. PPP: 5.878.777 suara (3,87%)
24. Partai Ummat: 642.545 suara (0,42%)