Putusan MK Dipercepat 27 Juni, Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Tak Khawatir
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Bambang Widjojanto menanggapi majunya jadwal tersebut. Kata dia, tidak masalah karena keputusan itu menjadi wewenang Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Konstitusi memutuskan sidang putusan sengketa Pilpres 2019 digelar pada Kamis (27/6). Dimajukan satu hari dari Jumat, 28 Juni.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Bambang Widjojanto menanggapi majunya jadwal tersebut. Kata dia, tidak masalah karena keputusan itu menjadi wewenang Mahkamah Konstitusi.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Siapa yang memberi Prabowo pangkat Jenderal Kehormatan? Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal munculnya pro dan kontra dalam kenaikan pangkat Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan TNI.
-
Kapan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Kapan Sri Sultan Hamengkubuwono II memerintah? Ia memerintah pada kurun waktu tahun 1792-1828.
"Itu kewenangan MK. Kita kan ikut saja kewenangan MK. So what?" kata Bambang di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
Bambang tidak masalah sidang putusan dimajukan. Sebab, ketentuannya Mahkamah Konstitusi bisa memutuskan paling lambat tanggal 28 Juni. Bukan tepat pada tanggal tersebut.
"Enggak (khawatir), karena dalam ketentuannya selambat-selambatnya 28 (Juni). Jadi bukan harus tanggal 28 (Juni). 27 (Juni) Masih selambat-lambatnya," kata dia.
Sementara itu, Bambang mengaku belum menerima undangan dari Mahkamah Konstitusi terkait sidang putusan tersebut. Sedangkan, apakah pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akan hadir, dia tidak bisa pastikan.
"Itu gw tanyain dulu," ucapnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menggelar rapat pemusyawaratan hakim (RPH) terkait sengketa hasil Pilpres 2019 yang dimohonkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sidang putusan yang sedianya digelar 28 Juni dimajukan menjadi Kamis 27 Juni.
Seperti dilansir MK dalam laman resminya, sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 akan digelar pada pukul 12.30 WIB.
Baca juga:
MK Majukan Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2019 jadi 27 Juni
Tingkatkan Pengamanan Jelang Putusan di MK, Polri Minta Warga Tak Gelar Aksi
Bambang Widjojanto Sindir Mantan Pimpinan MK yang Tak Pantas Dikutip
Moeldoko Soal Rencana Aksi Kawal Putusan MK: Jangan Ganggu Aktivitas Masyarakat
BW Sebut Kecurangan Pemilu 2019 Canggih, MK yang Harus Buktikan
Berharap Tak Ada Pengerahan Massa, BPN Tak Bisa Larang Pendukung Datang ke MK
Bambang Widjojanto Sebut Pemilu 2019 Terburuk, Ini Alasannya