Putusan sela kisruh Golkar, Hakim tolak eksepsi Agung Laksono Cs
Hakim menilai pengadilan berhak mengadili perkara yang diajukan Ical sebagai penggugat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Lilik Mulyadi membacakan putusan sela sengketa kepengurusan Partai Golkar antara kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan kubu Agung Laksono. Kubu Ical sebagai penggugat melakukan gugatan kepada Agung Laksono cs dan Menkum HAM Yasonna Laoly.
Dalam pembacaan putusan sela, Lilik menolak eksepsi atau keberatan kubu Agung sebagai tergugat I, DPD II Golkar sebagai tergugat II dan Kemekum HAM sebagai tergugat III yang disampaikan dalam persidangan sebelumnya.
"Mengadili, satu menolak eksepsi tergugat I, II dan III," ujar Lilik Mulyadi saat membacakan putusan sela di PN Jakarta Utara, Jakarta, Senin (1/6).
Lilik yang didampingi hakim Ifa Sudewi dan Dasma juga memerintahkan kepada pihak penggugat yakni kubu Ical dan pihak tergugat kubu Agung dan Kemenkum HAM untuk melanjutkan persidangan.
Selain itu, eksepsi kubu Agung yang menyatakan pengadilan tidak berwenang mengadili perkara pun ditolak oleh Lilik. "Menyatakan berwenang mengadili perkara ini. Menangguhkan biaya perkara sampai perkara selesai," tutupnya.
Baca juga:
Idrus Marham prihatin harus islah dengan kubu Agung yang tak sah
Jelang putusan sela, Idrus Marham yakin hakim jujur dan profesional
Bamsoet: Islah Golkar bagaikan bom waktu yang siap meledak
Bamsoet minta islah dibatalkan jika dilarang pakai kantor DPP Golkar
Meski islah, Agung Laksono tegaskan tetap kuasai kantor DPP Golkar
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Apa yang diklaim Airlangga sebagai pencapaian Partai Golkar? "Dengan demikian Partai Golkar mengalami kenaikan dan dengan Partai Golkar mengalami kenaikan, Partai Golkar juga yang mendukung Pak Prabowo dan Mas Gibran bisa berkontribusi kepada kemenangan Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka," tutup Airlangga.
-
Siapa yang menyampaikan keinginan aklamasi untuk Airlangga Hartarto dalam memimpin Golkar? Untuk informasi, kabar adanya keinginan aklamasi dari DPD I dalam penunjukkan Airlangga kembali memimpin Partai Golkar disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus.
-
Bagaimana Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Golkar? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Kapan Airlangga menyampaikan klaim dukungan Partai Golkar untuk Prabowo-Gibran? Hal itu disampaikan Airlangga dalam acara buka puasa bersama jajaran Partai Golkar dengan Prabowo-Gibran, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (29/3).