Rahmat Yasin dan 26 DPW PPP tetap ngotot gelar MLB jatuhkan SDA
Suryadharma Ali dianggap sudah melanggar peraturan partai dan harus diberi sanksi tegas.
Gonjang-ganjing dan memanasnya internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum reda dan masih berlanjut. Selain Ketua DPW PPP Jawa Barat Rahmat Yasin, 26 DPW PPP lainnya tetap ngotot menghendaki sanksi dan mosi tidak percaya kepada ketua umum partainya, Suryadharma Ali lantaran turut serta dalam kampanye Partai Gerindra beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi mengatakan Muktamar Luar Biasa (MLB) untuk menentukan nasib Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum masih bisa dilakukan. DPW-DPW tetap menghendaki Suryadharma Ali diberikan sanksi dan hal itu bukan isapan jempol biasa.
"Soal Muktamar Luar Biasa, dapat diajukan oleh 2/3 DPW seluruh Indonesia. Kita ada 33 DPW, sekarang 27 DPW di belakang saya. Sekarang mosi tidak percaya," ujar Emron kepada wartawan di Kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa (15/4).
Menurut Emron, tahap selanjutnya DPW-DPW menghendaki digelarnya Muktamar Luar Biasa (MLB).
Emron menegaskan, sanksi tegas harus diberikan pada Suryadharma Ali lantaran telah melanggar keputusan Mukernas 1 di Kediri, Mukernas II di Bandung dan Instruksi DPP PPP No 11 tahun 2013.
"Jelas apa yang dilakukan SDA pelanggaran mendasar keputusan partai dan pelanggaran pada prinsip perjuangan partai," tegasnya.
Senada dengan Emron, Ketua DPW PPP Jawa Barat Rahmat Yasin tetap ngotot agar usulan DPW-DPW ditindaklanjuti sampai pengurus DPP PPP.
"Kalau mosi tak percaya tidak ditindaklanjuti dan tidak disikapi kita kembali mendesak MLB," ujar Rahmat.