Rakyat Demo Tolak RUU Pilkada sampai Jebol DPR, Di Mana Jokowi?
Aktivis, mahasiswa, hingga publik figure melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR-MPR Jakarta, Kamis (22/8).
Aktivis, mahasiswa, hingga publik figure melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR-MPR Jakarta, Kamis (22/8). Di tengah situasi ini, Jokowi berkegiatan di Istana Kepresidenan Jakarta.
Pada pagi hari, Jokowi menerima Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana. Nana mengaku dirinya hanya memberikan undangan pernikahan putrinya dan tak membahas hal-hal lain seperti, Pilgub Jawa Tengah.
- Ikut Demo Tolak RUU Pilkada, Intip Potret Rahma Arifa Anak Cak Imin yang Curi Perhatian
- Demo Besar Sukses Gagalkan DPR Sahkan RUU Pilkada Disorot Media Internasional, Nama Jokowi & Kaesang Disebut-sebut
- Sisi Lain Demo Tolak Pengesahan RUU Pilkada di DPR, Banyak Hal Tak Terduga Terjadi
- Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada
Kemudian, Jokowi menerima Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf untuk membahas soal izin konsensi serta investasi Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.
Siang harinya, Jokowi seharusnya menghadiri acara Pencanangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan dalam rangka Hari Indonesia Menabung di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, pukul 14.00 WIB. Namun, Jokowi mendadak batal menghadiri acara tersebut.
Tak diketahui alasan Jokowi batal menghadiri acara tersebut. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan tidak ada kekhawatiran Jokowi menjalankan aktivitas ditengah aksi demo.
"Tidak ada perubahan yang harus dikhawatirkan soal presiden berkantor di mana. Jadi selama ini, sampai sejauh ini menurut saya tidak ada kekhawatiran apa-apa dari pihak presiden," tutur Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Istana Ikuti Keputusan DPR
Hingga kini, Jokowi belum memberikan pernyataan pers kepada awak media soal aksi unjuk rasa penolakan RUU Pilkada.
Pernyataan hanya disampaikan oleh Hasan Nasbi yang menyebut bahwa pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat Pilkada 2024 apabila DPR tidak mengesahkan RUU Pilkada hingga 27 Agustus 2024.
"Jika sampai tanggal 27 Agustus nanti RUU Pilkada tidak disahkan, maka DPR akan mengikuti aturan terakhir, yaitu putusan MK," ujar Hasan.
"Pemerintah dalam posisi yang sama seperti sebelumnya, yaitu mengikuti aturan yang berlaku. Selama tidak ada aturan yang baru, maka pemerintah akan mengikuti aturan yang berlaku saat ini," sambungnya.
- 18 September 1988: Pemberontakan 8888 di Myanmar Berakhir Setelah Kudeta Militer Berdarah
- Kejagung Setujui Restorative Justice Kasus Narkoba di Surakarta
- Megawati Bertemu Prabowo Sebelum Pelantikan, Sinyal PDIP Segera Gabung KIM Plus?
- Ini Strategi Cagub Sultra ASR Buka Lapangan Kerja Luas bagi Milenial dan Gen Z
- KPK Sebut Kaesang Harus Setor Uang ke Negara Ratusan Juta bila Pakai Jet Milik Negara
Berita Terpopuler
-
PP Muhammadiyah Temui Jokowi, Sampaikan Terima Kasih dan Penghargaan
merdeka.com 17 Sep 2024 -
VIDEO: Kata-Kata Spontan Prabowo Terkejut Ibu Iriana Nimbrung Ikut Foto Bareng di IKN
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Resmikan Kantor FIBA di Indonesia, Jokowi Harap Lahirkan Banyak Atlet Berprestasi
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Jokowi Tegaskan Bukan Ekspor Pasir Laut yang Dibuka, Tapi Sedimen
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Jokowi Minta Masalah Kadin Diselesaikan di Internal: Jangan Bola Panasnya Disorong ke Saya
merdeka.com 17 Sep 2024