Rapat dengan Komisi II, KPU usulkan 2 opsi terkait verifikasi faktual parpol
Opsi pertama adalah proses verifikasi menjalankan putusan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menghadiri rapat kerja dengan Bawaslu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Komisi II DPR. Rapat itu membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 7 Tahun 2017 terkait Pemilu khususnya verifikasi faktual partai politik.
Dalam rapat, KPU memberikan dua opsi untuk menindaklanjuti putusan MK. Opsi pertama adalah proses verifikasi menjalankan putusan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kapan Prabowo dan Gibran mendaftar ke KPU? Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke KPU hari ini, Rabu (25/10).
-
Kapan pendaftaran Sudirman-Fatmawati di KPU Sulsel? Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi resmi mendaftarkan diri sebagai cagub dan cawagub Pilkada Sulawesi Selatan ke KPU.
-
Bagaimana KPU menjamin pemilu yang adil dan berkualitas? KPU memiliki peran dan fungsi yang penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, adil, dan berkualitas.
-
Kapan Anies Baswedan akan mendaftar ke KPU? "Tadi saya diberitahu untuk SKCK bagi capres cawapres itu penandatanganannya tidak bisa diwakilkan tapi ditandatangani langsung Kabaintelkam. Jadi berkas berkas itu walaupun sudah lengkap sedang proses verifikasi, Proses tersebut membutuhkan waktu 24 jam. Maka SKCK capres cawapres Anies akan selesai pada besok."Proses verifikasi itu singkat tapi karena proses penandatanganan maka diperkirakan selesai besok jadi 24 jam selesai ditandatangani Kabaintelkam. Jadi saya menunggu besok insya allah selesai," kata Anies.
Jika menggunakan opsi pertama, KPU akan mulai menjalankan kegiatannya pada 29 Januari 2018 dan rampung pada 30 Maret 2018. Anggaran yang dibutuhkan hanya Rp 39.210.600.
"Apabila disepakati maka KPU membutuhkan tenaga untuk verifikator sebanyak tiga orang. Sama persis dengan desain awal. Anggaran yang dibutuhkan Rp 39.210.600," ujarnya.
Opsi kedua penetapan partai politik peserta pemilu dipercepat. Sekiranya akan rampung pada 17 Februari. Namun KPU, kata Arief, akan memerlukan anggaran dan sumber daya manusia yang cukup besar.
"verifikatornya dua kali lipat dari yang tiga orang menjadi enam orang dan anggaran yang dibutuhkan 66.318.620.000," ungkapnya.
Dari kedua opsi ini, Arief cenderung memilih opsi pertama yang dilaksanakan sesuai dengan PKPU. Karena sesuai dengan kesetaraan.
"KPU memprioritaskan pilihan pada A. Karena ada prinsip kesetaraan dalam proses lebih baik. Kalau B sebagian besar harus dimantapkan waktunya," ujarnya.
Baca juga:
Banyak kader Partai Idaman mundur akibat tak lolos ikut Pemilu 2019
Tak cuma laporkan ke DKPP, Partai Idaman bakal gugat KPU ke PTUN
Gagal ikut pemilu, Partai Idaman laporkan Bawaslu dan KPU ke DKPP
Komisi II DPR keberatan verifikasi faktual parpol
Ini kesepakatan DPR-Pemerintah terkait verifikasi faktual parpol