Rapat Paripurna DPR Penutupan Masa Sidang IV Dihadiri 56 Anggota, Sisanya 232 Virtual
DPR RI menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun sidang 2020-2021 pada Jumat (9/4). Sebanyak 288 anggota dewan terdiri dari 232 secara virtual dan 56 fisik menghadiri rapat paripurna pagi ini.
DPR RI menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun sidang 2020-2021 pada Jumat (9/4). Sebanyak 288 anggota dewan terdiri dari 232 secara virtual dan 56 fisik menghadiri rapat paripurna pagi ini.
Rapat hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
-
Bagaimana Puan Maharani bisa menjadi Ketua DPR? Kini puan Maharani menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019 hingga 2024. Dia menjadi wanita pertama yang menduduki jabatan Ketua DPR.
-
Apa yang akan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani terkait calon Panglima TNI? Nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Calon tunggal sesuai amanah UU," imbuhnya.
-
Apa yang diputuskan oleh Puan Maharani mengenai rapat paripurna? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual. Padahal, sebelumnya selama masa pandemi Covid-19 anggota dewan diperbolehkan hadir secara virtual.
-
Di mana sentra kerajinan tembaga yang dikunjungi Puan Maharani? Di lereng Gunung Merapi, tepatnya di Desa Tumang, Kecamatan Cepogo, terdapat sebuah sentra kerajinan tembaga dan kuningan.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Mengapa Kementerian PUPR diangkat menjadi Duta Kehormatan? Duta Kehormatan adalah individu yang memiliki pencapaian sosial yang dapat berkontribusi pada misi dan visi AWC. Terutama untuk meningkatkan kerja sama antara anggota dan mitra-mitra AWC, menerapkan rencana pengembangan jangka menengah dan jangka panjang, serta mengembangkan dan merevitalisasi proyek-proyek air.
"Berdasarkan catatan sekretariat 232 virtual dan 56 fisik. Dihadiri seluruh fraksi di DPR RI, dengan demikian telah tercapai kuorum, perkenankan kami membuka rapat paripurna ke-16 masa sidang 2020-2021 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Dasco di gedung DPR RI, Jumat (9/4).
Ada sejumlah agenda dalam rapat paripurna hari ini. Yaitu pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-negara EFTA (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Republic of Indonesia and The EFTA States).
Berikutnya, laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan BPK dan Menteri Keuangan. Penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Setelah itu, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi X DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
Dilanjutkan dengan laporan BURT DPR RI tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI tahun 2022, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, dan persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian.
Rapat paripurna didahului pelantikan anggota DPR pergantian antar waktu masa jabatan 2019-2024.
Ketua DPR RI Puan Maharani akan memberikan pidato penutupan masa sidang. Sebelumnya Puan bilang akan menyampaikan komitmen DPR dalam membahas RUU prioritas.
"DPR memiliki komitmen tinggi untuk segera membahas RUU yang telah diprioritaskan tahun ini," ujar Puan dalam keterangannya, Jumat (9/4).
Baca juga:
Penutupan Masa Sidang, Ketua DPR Tegaskan Komitmen Pembahasan RUU Prioritas
Anggota DPR: Baru 22 Persen dari Target, Potensi Vaksinasi Gagal Besar
Ketua DPR: Masyarakat Mempertanyakan Larangan Mudik, Namun Wisata Tidak Dilarang
DPR: Pemerintah Waspada Jebakan Dana Hibah Konservasi Perubahan Iklim dari Luar
Hasil Evaluasi Pilkada 2020 Jadi Rekomendasi Pilkada 2024
DPR, TNI dan Polri Dukung Perpres Zakat Aparatur Sipil Negara