Respons Santai Gibran Soal Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK: Kita Ikuti Prosesnya
Gibran enggan menanggapi lebih jauh jalannya sidang
Jawaban santai Gibran soal sidang perdana sengketa Pilpres di MK, hari ini
- Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli
- Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Hadirkan 10 Saksi hingga Ahli Romo Magnis dan Hamdi Muluk
- Di Sidang Sengketa Pilpres, Mahfud Cerita MK Beberapa Negara Ini Berani Batalkan Hasil Pemilu Curang
- Respons Santai Gibran Usai Kalahkan Ganjar di Kandang Banteng
Respons Santai Gibran Soal Sidang perdana Sengketa Pilpres di MK: Kita Ikuti Prosesnya
Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka merespons santai jalannya sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, hari ini, Rabu (27/3/2024) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Putra pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan menanggapi lebih jauh jalannya sidang. Ia pun tak menjawab saat awak media menanyakan apakah dirinya memantau sidang dari siaran televisi.
"Kita ikuti prosesnya aja ya. Pun (sudah) terima kasih," kata Gibran di Solo, Rabu (27/3).
Saat disinggung apakah bersedia jika ada permintaan untuk menjadi saksi, Gibran mengaku pasrah dengan aturan yang ada.
"Ya kita ngikuti proses yang ada aja ya," ujar dia.
Usai memberikan kesempatan wawancara singkat, Gibran segera masuk ke ruang kerjanya.
Sementara itu berdasarkan jadwal sidang yang ditampilkan pada laman resmi MK, pihak pemohon yang akan bersidang lebih dulu adalah dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Mereka akan diwakili tim hukumnya yang diisi oleh sejumlah pengacara seperti Ari Yusuf Amir, Zainudin Paru, Ahmad Yani, Refly Harun, dan Bambang Widjojanto.
Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB, MK kembali menjadwalkan sidang untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Mereka juga akan diwakili oleh tim hukum yang diketuai oleh Todung Mulya Lubis dengan wakil oleh Henry Yosodiningrat dan beranggotakan Maqdir Ismail, Ifdhal Kasim, dan Finsensius Mendrofa.