Ridwan Kamil Perintahkan 64 Relawan 'Blusukan' ke Medsos Kampanyekan Paslon RIDO
Ridwan Kamil (RK)-Suswono didukung 64 kelompok relawan.
Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta Ridwan Kamil (RK)-Suswono didukung 64 kelompok relawan. RK meminta agar para relawan langsung tancap gas untuk mengkampanye kan pasangan dengan nama RIDO itu.
"Sepulang dari sini sudah saya perintahkan bekerja mengkampanyekan kepada keluarga, tetangga, teman dengan blusukan media sosial, ketemu tokoh, dan lain-lain," kata RK kepada wartawan di Kawasan Jakarta Timur, Minggu (22/9).
- Ridwan Kamil Adakan Tebus Murah Sembako di Pulo Gadung, Bawaslu Sebut Tak Langgar Aturan Kampanye
- Ridwan Kamil Kampanye di Pancoran, Warga Teriak Minta Beras
- Ridwan Kamil ke Pendukung: Jangan Lengah Hasil Survei, Angka Besar Kecil Belum Jaminan
- Ridwan Kamil Jelaskan Alasan Suswono Dipilih jadi Bakal Cawagub Jakarta
Lebih lanjut, RK juga berharap agar pada hari pertama kampanye nanti gerakan para relawan sudah nyata dilakukan.
"Mudah-mudahan setelah besok ada penomeran dan tanggal 25 hari kampanye pertama dimulai. Gerakannya sudah mulai nyata, karena sudah masuk masa kampanye selama dua bulan," ujar dia.
RK menyebut, waktu pemilihan gubernur sangat singkat. Sehingga, dia meminta kerja nyata para relawan guna meraih kemenangan hanya satu kali putaran.
"Waktunya sangat pendek, mudah-mudahan pasangan Rido bisa melaih kemenangan dalam satu putaran. Di mana mayoritas dukungannya datang dari elemen-elemen masyarakat sendiri," imbuh RK.
Sebagai informasi, KPU Jakarta resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang maju dalam pilkada Jakarta. Ketiga nama pasangan calon tersebut Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, ketiga paslon ini dinyatakan memenuhi syarat dari tahapan-tahapan sebelumnya dan secara resmi ditetapkan untuk maju di Pilkada Jakarta.
KPU menyatakan keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Jakarta pada 22 September 2024 dan telah ditandatangani.
Pada Senin malam, 23 September 2024 pukul 19.00 WIB, KPU Jakarta akan mengadakan pengundian nomor urut dengan menghadirkan para paslon untuk mengambilnya.