Kalah Lawan Kotak Kosong, Calon Kepala Daerah Bisa Maju di Pilkada Ulang

Pilkada ulang dilakukan karena calon kepala daerah tunggal kalah melawan kotak kosong.

Kotak Kosong Menang
Syarat Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Besaran Gajinya

Penting untuk memperhatikan syarat dan dokumen pendaftaran pantarlih pilkada.

syarat pantarlih pilkada 2024
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025

Idham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.

Pilkada 2024
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025

Idham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.

Pilkada 2024
Persyaratan Pantarlih Pilkada 2024, Simak Informasi Lengkapnya

Memahami persyaratan dan tugas Pantarlih sangat esensial bagi keberhasilan Pilkada.

Tugas Pantarlih Pilkada 2024
Kejati Banten Diminta Netral dan Tegas Tangani Kasus Pilkada

Mereka menuntut Kejati Banten bertindak netral dan tegas dalam menegakkan hukum di Provinsi Banten, terutama terkait pelaksanaan Pilkada 2024.

Pilkada Banten
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada

Rapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.

RUU Pilkada
Undang-Undang Pilkada Serentak 2024 dan Tahapannya Sesuai Peraturan KPU

Pilkada serentak 2024 diharapkan dapat berjalan sukses dan membawa manfaat bagi pembangunan daerah di Indonesia.

Pilkada 2024
Regulasi Pilkada 2024 dan Tahapannya sesuai Peraturan KPU

Berikut adalah regulasi dan tahapan lengkap Pilkada 2024 sesuai dengan aturan KPU.

Trending
Pilkada Dilaksanakan Kapan? Catat Tanggalnya & Ini Tahapan Resmi dari KPU

Berikut jadwal Pilkada dilakukan kapan beserta tahapannya yang resmi dikeluarkan oleh KPU.

Pilkada Serentak 2024
Ini Syarat Mengajukan Sengketa Pilkada ke MK Usai Pengumuman KPU

Pengajuan gugatan dapat dilakukan paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil Pilkada oleh KPU.

KPU
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024

Potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.

Bawaslu RI
Respons Bawaslu Terkait Kotak Kosong Unggul di Pilkada Pangkalpinang dan Bangka

Berdasarkan aturan, untuk Pilkada yang dimenangkan oleh kotak kosong maka akan dilakukan Pemilu ulang di tahun depan.

Pilkada 2024