RUU Perlindungan Data Pribadi, Infrastruktur Teknologi RI Sudah Siap?
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding menilai RUU Perlindungan Data Pribadi penting untuk segera disahkan. Di samping itu, dia juga mengingatkan tentang pentingnya teknologi perlindungan data itu sendiri.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding menilai RUU Perlindungan Data Pribadi penting untuk segera disahkan. Di samping itu, dia juga mengingatkan tentang pentingnya teknologi perlindungan data itu sendiri.
Karding meminta, pemerintah menyiapkan teknologi yang canggih dalam menerapkan RUU Perlindungan Data Pribadi.
-
Apa tugas utama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)? PPDP pemilu bertugas tugas untuk memastikan proses pemilihan berjalan secara transparan, jujur, dan adil. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP Pemilu adalah satu dari sekian banyak hal mengenai pemilu yang penting untuk dipelajari pada euforia politik Tanah Air tahun 2024 ini.
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kebocoran data Pusat Data Nasional? “Kpd Yth @meutya_hafid pimpinan Komisi 1 DPR, kami mendapatkan data telak nan luar biasa bahwa kebocoran PDN diduga kuat berasal dari orang dalam sejak 11 Oktober 2022. Nama'y: Dicky Prasetya Atmaja. Dia bekerja di LintasArta. Dialah saksi mahkota, kok bisa? Thread! (``,)” tulisnya.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Apa yang disampaikan Retno Marsudi kepada Komisi I DPR RI? "Kita masih akan berjumpa lagi Insyallah pada satu kali lagi yang saya dengar, tapi pertemuan hari ini merupakan salah satu pertemuan terakhir kita. Untuk itu, betul-betul dari lubuk hati yang paling dalam saya mengucapkan terima kasih banyak," kata Retno.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Undang-Undang data pribadi ini penting karena memang di era digital saat ini, data pribadi menjadi sangat riskan, baik untuk warga negara yang punya hak dasarnya maupun negara. Karena kalau ketahuan coba bayangkan?" kata Karding di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/2).
Karding mengatakan, dalam menyiapkan teknologi perlindungan data pribadi, tidak bisa kerjasama dengan negara lain. Dia ingin, pemerintah membangun infrastruktur sendiri agar perlindungan data pribadi bisa terlaksana.
"Pemerintah tidak bisa andalkan kerja sama antar-negara dan tidak cukup dengan peraturan PBB. Pemerintah harus siapkan diri bangun infrastruktur teknologi yang kuat dan canggih untuk antisipasi pencurian data," sambung Karding.
Menurutnya, pemerintah harus tahu cara antisipasi apabila data seseorang disalahgunakan. Sebab, ia menilai bicara data pribadi berkaitan dengan teknologi yang modern.
"Misalnya Facebook, data pribadi masyarakat Amerika bisa disalahgunakan untuk kepentingan pemilu dan perusahaan dan sebagainya. Pemerintah nggak bisa andalkan kerjasama antar negara, peraturan PBB nggak cukup tapi pemerintah harus siapkan diri membangun infrastruktur teknologi yang kuat dan canggih yang bisa antisipasi pencurian data atau pengambilan data secara ilegal oleh orang perorangan, perusahaan dan negara," tegasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, semuanya harus dipersiapkan dengan matang dan sempurna agar tak terjadi tindak pidana.
"Kita harus jamin hak pribadi pemilik data agar itu nggak terjadi. Kalau terjadi tanpa aturan yang ada maka pidana. Hukumnya harus pidana karena itu berbahaya," pungkasnya.
(mdk/rnd)