Saksi dibatasi, 3 partai ancam boikot rekapitulasi di KPU Jateng
Saksi yang mengancam memboikot itu adalah PKS, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrat.
Tiga partai peserta pemilu legislatif (pileg) 2014 mengancam akan memboikot kegiatan rekapitulasi suara Pileg karena sejumlah saksi dari partai tidak diperbolehkan masuk karena terbatas. Ke tiga perwakilan maupun saksi yang mengancam memboikot itu adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat.
Awalnya, beberapa partai yang akan masuk sekitar pukul 09.00 WIB mendatangi KPU Jateng di Jalan Veteran, Kota Semarang untuk masuk mengikuti kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilu Anggota DPRD, DPD dan DPRD Propinsi Jawa Tengah. Namun, saat masuk dari pihak Sekretariat KPU melarang beberapa saksi dan perwakilan partai dan membatasi sebanyak seorang yang diizinkan masuk mengikuti kegiatan rekapitulasi penghitungan suara.
"Awalnya hanya satu orang diperbolehkan untuk mengikuti proses penghitungan suara, tetapi kemudian diberi toleransi dua orang. Tetapi dari kami ada sekitar 3 sampai 4 orang yang ingin masuk," ungkap Wakil Bendahara DPD PKB Jateng Mahfud kepada merdeka.com Rabu (23/4) di depan pintu masuk KPU Jateng.
Mahfud menyatakan kita akan menunggu sampai waktu yang tidak ditentukan. "Jika kami bersama rekan satu partai kami lain tidak diizinkan kami akan boikot rekapitulasi penghitungan suara ini," ancamnya.